Mataram (ntbterkini.id) – Kasus dana siluman DPRD NTB yang disinyalir bersumber dari Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB, kini tengah bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, dan statusnya sudah masuk tahap penyidikan.
Berbagai framing kemudian menyebar luas yang menyudutkan lembaga legislatif, karena mengkaitkan kasus dugaan dana siluman dengan Pokir Dewan.
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda Angkat Bicara
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah angkat suara. Menurutnya dana yang dimaksud bukan menjadi tanggungjawab dewan, melainkan eksekutif. Sebab, masuk dalam program direktif Gubernur NTB.
“Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pihak kalau hal ini pribadi. Dan juga program yang diduga diberikan oleh Gubernur NTB kepada anggota dewan yang baru, tidak melalui mekanisme persetujuan atau pemberitahuan kepada pimpinan DPRD NTB,” tegas Isvie ditemui di Sekretariat IKA Unram, Senin (30/09/2025).
Isvie menegaskan bahwa dirinya dan pimpinan dewan tidak mengetahui detail program tersebut. Ia juga menekankan isu yang berkembang ini bukanlah dana Pokir dalam artian biasa, karena secara prosedur dianggap sudah selesai.
“Ini adalah kebijakan Gubernur NTB yang tidak melalui pimpinan DPRD. Kami tidak tahu terkait hal ini dan tidak berani juga melakukan hal itu,” tegasnya.
Kendati demikian, Baiq Isvie menyerahkan sepenuhnya dan menghormati langkah-langkah hukum Kejati NTB, dan memilih untuk menunggu hasil penyidikan.
“Yang pasti kita tunggu hasil perkembangan selanjutnya dari penyelidikan agar kita tidak menjawab berandai-andai, Kami tidak bisa berandai-andai. Kami juga ikut diperiksa,” ujarnya.
“Jika memang membutuhkan kuasa hukum, maka akan kami siapkan. Saya berharap semua ini akan selesai dan baik-baik saja,” harapnya.
Miliaran Rupiah Dikembalikan Dewan
Dilansir dari RRI.co.id, Sebelumnya, Kepala Kejati NTB, Wahyudi membeberkan, beberapa anggota dewan telah mengembalikan sekitar Rp.1,85 miliar. Uang itu kemudian dititipkan dewan ke Korps Adhyaksa. Namun Wahyudi enggan memberitahukan siapa saja anggota dewan yang telah mengembalikan uang tersebut.
“Lebih jelasnya, nanti kami sidik terlebih dahulu,” lanjutnya.
Naiknya penanganan kasus ini ke tahap penyidikan kemudian dijadikan landasan penyidik untuk menyita uang yang dititipkan tersebut. Uang itu disita sebagai barang bukti penanganan perkara. Selain itu, Jaksa tengah mengusut asal muasal dana yang diduga siluman. Hal itu tak bisa disampaikannya saat ini.
“Itu nanti, saya juga belum tahu dana itu dari mana sumbernya, gitu, lho,” kelitnya.
Ia menegaskan, penanganan kasus dana siluman masih menjadi prioritas jaksa saat ini. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pejabat Pemprov NTB.
Jaksa juga tengah mencari korelasi Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, dengan beredarnya uang ini. Sebab, ada isu bahwa dana siluman ini merupakan dana direktif dari Iqbal kepada badan legislatif itu.
“Korelasinya seperti apa, nanti dilihat di penyidikannya. Biar teman-teman penyidik yang menyimpulkan,” kata Wahyudi.
Karena kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, terang Wahyudi, berarti ada perbuatan melawan hukum dalam perkara ini. Tinggal penyidik menemukan siapa saja pelakunya.
“Agar menjadi terang, perbuatan tindak pidana, perbuatan hukum, yang terjadi. Dan menemukan siapa tersangkanya. Itulah yang menjadi esensi dari penyidikan,” tuturnya.
Sejauh ini, jaksa sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pejabat Pemprov NTB hingga anggota DPRD NTB. Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda juga telah menjalani pemeriksaan. Selain legislatif, Kejati NTB juga memeriksa Kepala BPKAD NTB, Ahmad Nursalim.(FIT/TIM)