Â
Mataram (ntbterkini.id)- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) NTB, Fathul Gani akhirnya buka-bukaan soal anggaran sosialisasi rokok Ilegal, saat ditemui di kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil sitaan, di halaman Kantor Bea Cukai Mataram, Kamis (23/10/2025).
“Dana Sosialisasi (Rokok Ilegal,red) itu tersebar di beberapa OPD,” beber Kasat Pol PP, Fathul Gani.
Belum lama ini, banyak beredar isu bahwa biaya sosialisasi dan beberapa hal lain yang berkaitan dengan persoalan rokok ilegal, bermuara di Bea Cukai Mataram. Isu tersebut terbantahkan. Ditegaskan Fathul Gani, dana sosialisasi rokok ilegal tersebar di sejumlah OPD.
Yang diantaranya terdapat di Dinas Perdagangan (Disdag) NTB dan Dinas Kesehatan (Dikes) NTB, serta di Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB. Berbeda dengan Sat Pol PP. Kata Fathul Gani, pihaknya mendapatkan jatah tahun ini sebesar Rp1,7 miliar.
Dana itu, menurut dia, tidak dialokasikan untuk sosialisasi rokok ilegal, melainkan Inpal dan kegiatan operasi. Beranjak dari hal tersebut, Fathul Gani juga mengeluhkan rasa ketidaknyamanan dirinya, saat menghadapi para pengecer di lapangan.
Hal ini disebabkan banyak pengecer telah terbuai dengan rayuan produsen yang menjanjikan stok dua kali lipat, dari jumlah rokok yang telah disita saat operasi. Sehingga ke depannya, Sat Pol PP akan lebih memfokuskan penindakan terhadap para distributor dan produsen rokok ilegal.
“Untuk para pengecer kita kedepankan sosialisasi dan pemberian pemahaman tentang manfaat dan mudarat menjual rokok ilegal,” terangnya.
Dirinya mengimbau semua pihak untuk bekerja sama dan segera melayangkan laporan ke Sat Pol PP NTB, jika menemukan adanya distributor rokok ilegal. “Nanti beberapa hari kemudian, Satgas rokok ilegal bergerak,” imbaunya.(RIN)
