
Kegiatan pelatihan dan pendampingan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Rabu (05/11/2025).
Mataram (ntbterkini.id)- Dalam rangka melindungi aset budaya dan produk ekonomi kreatif daerah dari penjiplakan, Museum Negeri NTB menggandeng Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) NTB, dalam kerja sama pelatihan dan pendampingan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Rabu (05/11/2025).
Pelatihan dan pendampingan ini juga dikhususkan bagi produk kerajinan yang dihasilkan oleh peserta didik dari Sekolah Luar Biasa (SLB) di NTB. Dengan tujuan, memastikan karya-karya orisinal tidak mudah ditiru oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga hak pencipta terlindungi secara hukum dan memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Ketua Panitia Pelatihan sekaligus Kepala Seksi Penggajian Museum Negeri NTB, Aulia Rahman, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan kolaborasi yang tidak hanya bersama Kanwil Kemenkum NTB. Pihaknya juga menggandeng Bidang Pendidikan Khusus (PK)/SLB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
“Kerja sama ini berfokus pada penyusunan sertifikat HKI berdasarkan produk kerajinan masing-masing SLB. Kami ingin memberikan perlindungan tertinggi kepada karya cipta mereka,” ujar Aulia Rahman.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkum NTB untuk mendukung perlindungan hukum dan pemanfaatan HKI sebagai pilar penting dalam pengembangan ekonomi berbasis kebudayaan dan koleksi daerah.
Kepala Bidang Intelektual Kanwil Kemenkum NTB, Puan Rusmayadi, menyampaikan sosialisasi masif terkait pentingnya pendaftaran HKI memiliki tujuan ganda, yakni melindungi hak hukum para pencipta sekaligus membuka peluang pemanfaatan ekonomi dari karya tersebut.
Puan menegaskan fokus utama sosialisasi saat ini adalah mendorong perlindungan hak cipta bagi karya-karya yang dihasilkan oleh peserta didik SLB. “Kami menemukan bahwa banyak sekali karya cipta bernilai dari para siswa SLB. Karya-karya ini harus mendapatkan hak cipta agar hak-haknya terlindungi dan tidak diakui pihak lain,” tegas Puan.
Meskipun inisiatif perlindungan HKI ini gencar dilakukan, Kanwil Kemenkum NTB mencatat bahwa upaya pengajuan perlindungan hak cipta secara masif dan kolektif dari Pemerintah Provinsi NTB masih perlu ditingkatkan.
“Dari Kanwil ke Pemerintah Provinsi NTB belum ada pendekatan secara masif baru yang bergerak untuk mendorong hak-hak cipta dari peserta SLB, yang baru terdaftar sembilan SLB,” tambah Puan.
Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum NTB mengundang seluruh pihak terkait, khususnya dinas pendidikan dan kebudayaan, untuk berkolaborasi aktif. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap karya cipta di NTB, terutama yang berasal dari kelompok rentan seperti siswa SLB, mendapatkan perlindungan hukum yang layak dan maksimal.(FIT/TIM)
