FOTO: Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Hj Dinda Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) diganjar rapor merah akibat kerusakan hutan di Taman Nasional. Kasusnya pun kini tersendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NTBTerkini.id, Mataram- Hari Ulang Tahun (HUT) NTB ke-67 yang mengusung tema, Gerak Cepat NTB Hebat dinilai Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) NTB hanya sekedar pemanis menutup akhir tahun 2025.
Faktanya, NTB di bawah kepemimpinan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Hj Dinda Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda), dinilai gagal memimpin di tahun pertama.
Terutama soal izin lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah timur NTB, masih berantakan. ITK NTB pun mengganjar Iqbal-Dinda dengan Rapor Merah. “Gubernur hari ini gagal untuk memimpin NTB,” tegas Humas Media Senter ITK NTB, Syaokin Futtaqin, Senin (15/12/2025).
Hingga hari ini, ungkap Ompu Mpongo, sapaannya, tingkat kerusakan hutan di RTK 53 Gunung Tambora rusak parah mencapai angka 87 persen dan masuk kategori warna merah oleh Tim verifikasi Geopark Tambora dari UNESCO, disebabkan keberadaan PT. Agro Wahana Bumi melalui Perizinan Berusaha Pengelolaan Hutan (PBPH).
Hal ini telah disampaikan ke Pemprov NTB ke pihak Polda NTB, bahkan telah sampai ke Tangan KPK. Namun Iqbal-Dinda masih terlihat duduk manis dan abai terhadap kondisi hutan Tambora.
Ini menyiratkan indikasi bahwa Pemprov NTB bersama oknum APH, dalam hal ini Polda NTB, melindungi oknum pengusaha pemilik perusahaan tersebut.
“Jangan anak tirikan Pulau Sumbawa. Kenapa hanya Rinjani, kenapa tidak Tambora, itu bagian juga dari NTB. Kami mengindikasi, Gubernur dan Kapolda NTB, bermain mata cantik, untuk melindungi oknum ini,” singgungnya.
Pembiaran Kerusakan RTK 53 Tambora, menurut dia, tidak lepas dari kebobrokan Iqbal-Dinda dalam menempatkan para pejabat, khususnya di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB. Banyak pejabat yang ditempatkan, tidak sesuai tugas dan posisi (Tupoksi). Ini terbukti, hampir seluruh KPH di Pulau Sumbawa bermasalah dengan kerusakan hutan.
“Ada apa, apakah gubernur tidak mampu melakukan mutasi dan rotasi, memberikan jabatan kepada para pegawai yang memiliki prestasi dan komitmen terhadap lingkungan hidup. Ingat, NTB tidak miskin SDA,” singgungnya.
Ia menekankan agar Iqbal-Dinda lebih awas sekaligus atensi masalah lingkungan dan hutan di usia Bumi Gora yang lebih dari setengah abad. Jangan sampai, NTB malah akan mendunia dengan bencana alam berupa banjir dan tanah longsor.
“Cabut izin PBPH PT Agro Wahana Bumi dari 2013 sampai 2023 yang aktivitasnya hanya menebang kayu alam, tanpa lesclearing ribuan hektare,” desaknya.(RIN)
