9.411 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik

FOTO: Ribuan PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, Selasa (23/12/2025) tampak terharu dan bahagia saat mendokumentasikan kebersamaannya.(IST)

NTBTerkini.id, Mataram- Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB resmi melantik 9.411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan pemerintah daerah setempat. Upacara pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal di Lapangan Bumi Gora, Kantor Gubernur NTB, Selasa (23/12/2025).

Dalam arahannya, Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan bahwa penambahan PPPK Paruh Waktu ini secara signifikan meningkatkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov NTB menjadi total 28 ribu orang. Menariknya, jumlah pegawai dengan status PPPK kini telah melampaui jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ada 28 ribu lebih jumlah ASN di lingkup Pemprov NTB. Dari jumlah ini, hanya 12 ribu yang statusnya PNS. Artinya, jumlah PPPK kini mencapai 16 ribu lebih, termasuk di dalamnya PPPK Paruh Waktu,” rinci Miq Iqbal, sapaan Gubernur NTB.

Iqbal menekankan dua aspek krusial yang harus dipegang teguh oleh para PPPK Paruh Waktu. Diantaranya kualitas kerja dan komitmen tinggi untuk membangun daerah. Ia berharap para pegawai baru ini mampu memberikan pelayanan publik yang prima guna mengakselerasi visi-misi NTB Makmur Mendunia.

“Berkualitas tanpa komitmen, tidak ada artinya buat provinsi ini. Tapi kalau Anda berkomitmen, Anda bisa mengejar kualitas, karena kualitas itu bisa dipelajari. Namun, akan jauh lebih baik jika memiliki keduanya,” terang mantan Duta Besar RI untuk Turki ini.

Miq Iqbal mengajak para pegawai yang baru dilantik untuk senantiasa bersyukur. Pasalnya, di tengah ketatnya persaingan seleksi, masih banyak rekan sejawat mereka yang belum mendapatkan kesempatan serupa.

Berdasarkan data yang ada, sebanyak 518 peserta tidak dapat dilantik pada kesempatan ini.  NTB saja, kata Miq Iqbal, terdapat lebih dari 10 ribu orang yang masih menunggu giliran pengangkatan, sementara di tingkat nasional angkanya menembus satu juta orang.

“Karena itu, mari kita syukuri bersama bahwa PPPK yang dilantik ini bisa sampai pada titik ini,” pesannya.

Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan, Pemprov NTB memberikan instruksi khusus kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik. Mereka diwajibkan untuk menanam 10 bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap ancaman bencana lingkungan yang kini membayangi berbagai daerah.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar kerusakan ekologis yang terjadi di wilayah lain di Indonesia tidak merembet ke NTB. “Kita tidak boleh membiarkan apa yang terjadi di Aceh dan Sumatra terjadi di NTB,” tegas Miq Iqbal.

Dengan adanya kewajiban ini, diperkirakan akan tersedia hampir 100 ribu bibit pohon baru yang akan ditanam secara serentak di berbagai titik di NTB. Program ini diharapkan dapat memperkuat daya dukung lingkungan sekaligus menjadi warisan hijau bagi generasi mendatang di Bumi Gora.(Fit)

Terpopuler

Kilas

Must Read

©2025- All Right Reserved. Designed and Developed by ntbterkini.id