HGB di Depan Mata, PT ESL Komitmen Klirkan Syaratnya

FOTO: Rapat mediasi antara PT Eco Solutions Lombok (ESL) dengan sejumlah OPD lingkup Pemprov NTB dan Pemkab Lotim yang diprakarsai DPMPTSP Provinsi NTB, Selasa (23/12/2025), terkait HBG sebagai salah satu syarat pembangunan dermaga Marine.

NTBTerkini.id, Mataram — PT Eco Solutions Lombok (ESL) akhirnya bernapas lega. Upaya percepatan investasi di kawasan Hutan Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), khususnya terkait Hak Guna Bangunan (HGB), mulai memperoleh respons dan dukungan positif.

Dukungan datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim, serta instansi pemerintah vertikal, melalui rapat mediasi yang diprakarsai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Suranadi, Lombok Astoria Hotel, Kota Mataram, Selasa (23/12/2025).

Mediasi tersebut dihadiri, baik secara daring maupun luring, oleh perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi NTB, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Dinas serta Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VIII Denpasar.

Konsultan PT ESL, H. Rum menyampaikan bahwa pada tahun 2015, pihak perusahaan mengajukan permohonan balik nama kepemilikan HGB ke BPN Lotim. Namun, proses tersebut menghadapi berbagai kendala.

Salah satu persoalan utama adalah kawasan IUPJL milik PT ESL yang sempat diduduki secara ilegal serta diterbitkannya 27 sertifikat ilegal di atas lahan tersebut. Setelah persoalan itu diselesaikan, BPN Lotim menetapkan sejumlah persyaratan, salah satunya berupa surat rekomendasi dari BPKH Wilayah VIII Denpasar.

Surat dimaksud akhirnya diterbitkan oleh BPKH Wilayah VIII Denpasar dengan Nomor S.268/BPKH.VIII-2/2020 dan telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait. Surat tersebut sekaligus menegaskan, lahan HGB dimaksud berada di luar kawasan hutan.

“Kita sepakat bahwa pemberian HGB di dalam kawasan hutan harus disertai pelepasan kawasan dari instansi atau kementerian terkait. Nah, surat ini sudah kami peroleh, sehingga saat ini kami sedang menyiapkan dan melengkapi dokumen-dokumen lainnya,” ujar Rum saat menanggapi BPN Lotim.

PT ESL dinilai serius dalam merealisasikan kegiatan investasinya di Sekaroh. Hal ini tercermin dari pengembangan infrastruktur yang telah berjalan serta kepatuhan perusahaan terhadap seluruh regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun Pemprov NTB.

Langkah tersebut juga sejalan dengan penekanan Pemerintah Swedia agar pihak perusahaan tersebut mematuhi ketentuan hukum setempat dalam melakukan investasi di luar negeri.

Dengan slogan “NTB Mendunia”, Pemprov NTB menargetkan Sekaroh sebagai salah satu brand unggulan pariwisata daerah. Namun, target tersebut tidak akan terwujud tanpa dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya di lingkungan Pemkab Lotim.

Dorong Kelengkapan Administrasi HGB

Kepala BPN Lotim yang dalam hal ini diwakili Dewa Putu AP Dewa Putu AP menyatakan, pihaknya mendukung upaya percepatan investasi, termasuk pemenuhan persyaratan HGB untuk pembangunan dermaga laut PT ESL.

Namun demikian, ia meminta agar ke depan BPKH Wilayah VIII Denpasar melampirkan peta lahan berskala besar. Ia menjelaskan bahwa lokasi lahan tersebut berbatasan langsung dengan kawasan hutan, sementara peralatan penentuan titik koordinat yang dimiliki BPN Lotim berbeda dengan yang digunakan oleh pihak kehutanan.

“Hal ini tidak hanya berlaku untuk permohonan PT ESL saja, tetapi juga untuk peta-peta permohonan sertifikat hak atas tanah lainnya, agar jelas dan tidak menimbulkan keraguan saat kami menerbitkan sertifikat—terutama yang berbatasan dengan kawasan hutan di Lombok Timur,” jelasnya.

Pentingnya Keterlibatan Tim Ahli Gubernur NTB

Akademisi Universitas Mataram (Unram), Dr. Prayitno Basuki Prayitno Basuki, menekankan pentingnya pelibatan Tim Ahli Gubernur NTB untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan fasilitasi lintas instansi guna mempercepat proses investasi PT ESL.

“Kuncinya ada pada peningkatan koordinasi. Hambatan dalam proses pembangunan ini pada dasarnya bersumber dari persoalan koordinasi dan komunikasi,” ujarnya.

Ia menilai investasi PT ESL berangkat dari niat baik dan sejalan dengan arah kebijakan dalam RPJPD dan RPJMD, khususnya dalam pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing global.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar DPMPTSP Provinsi NTB mengundang tim ahli untuk meninjau langsung lokasi proyek perusahaan tersebut di Sekaroh.

“Apabila tim ahli dipercaya untuk mempercepat pembangunan, silakan diundang. Permohonan dapat disampaikan secara resmi ke sekretariat kami di Bappeda,” tambahnya.

Apresiasi terhadap Aktivitas Investasi PT ESL

Kepala DPMPTSP Lotim, Achsan, menyampaikan komitmennya untuk memastikan investasi di Lotim berjalan optimal, meskipun masih terdapat berbagai tantangan, termasuk yang dihadapi PT ESL.

Kendati demikian, ia mengapresiasi sejumlah kontribusi positif perusahaan tersebut meski pembangunan 100 vila belum sepenuhnya terealisasi.

Kontribusi tersebut antara lain pembangunan awal jalan dan infrastruktur penunjang untuk 100 eco-vila, upaya pemulihan dan pelestarian lingkungan di kawasan yang sebelumnya rusak akibat perambahan liar, serta pengembangan inisiatif ekowisata lainnya.

Saat ini, sekitar 50 tenaga kerja lokal telah bekerja di proyek PT ESL dengan upah sesuai Upah Minimum Regional (UMR) serta dilengkapi jaminan kesehatan.

“Memang dermaga dan vila belum terbangun, tetapi jalan dan infrastruktur air sudah mulai dikerjakan. Perusahaan juga telah merehabilitasi hutan dengan menanam 70 ribu pohon serta mempekerjakan warga lokal dengan upah sesuai UMR dan jaminan kesehatan. Ini menunjukkan bahwa perusahaan sudah berjalan,” ujarnya.(RIN)

Terpopuler

Kilas

Must Read

©2025- All Right Reserved. Designed and Developed by ntbterkini.id