FOTO: Atensi nasib 715 Honorer, Komisi I DPRD Loteng, mendesak Inpektorat melakukan audit internal, untuk membongkar carut-marut data kepegawaian.
NTBTerkini.id, Loteng– Komisi I DPRD Lombok Tengah (Loteng) menaruh perhatian serius terhadap nasib 715 tenaga honorer di bawah naungan Dinas Pendidikan, yang saat ini terancam dirumahkan.
Diwawancarai Kamis Kemarin, Anggota Komisi I DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi, mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit internal, guna membongkar akar permasalahan terkait carut-marutnya data kepegawaian, secara transparan.
Persoalan ini mencuat setelah ratusan tenaga honorer melakukan aksi protes ke kantor Bupati Loteng beberapa waktu lalu.
Meski Wakil Bupati telah memberikan jaminan bahwa mereka tidak akan dirumahkan, Ahmad menilai, perlu adanya langkah konkret untuk memastikan status hukum dan masa depan mereka.
Hal ini menjadi krusial mengingat ratusan honorer tersebut gagal masuk dalam database seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu.
Menurut Ahmad, fokus utama saat ini adalah membongkar alasan di balik kegagalan 715 tenaga honorer tersebut dalam seleksi PPPK.
Pihaknya mendorong Inspektorat agar memastikan bagaimana proses rekrutmen mereka selama ini, untuk menghindari adanya ketimpangan data.
Menurutnya, mekanisme rekrutmen tenaga honorer melalui sekolah dan cenderung subjektif tanpa ada assasmet atau mekanisme perekrutan yang mapan.
Melalui audit menyeluruh, pemkab dapat mengetahui secara pasti riwayat pengabdian para guru, kepemilikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), hingga Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Ahmad juga meminta agar para kepala sekolah dan tenaga honorer, dipanggil secara bergantian untuk dimintai keterangan mengenai proses awal mereka bekerja, hingga sistem pemberian honorariumnya.
Di sisi lain, tantangan besar muncul. Dari data Dinas Pendidikan yang menunjukkan bahwa Loteng saat ini justru mengalami surplus tenaga pendidik sebanyak 1.005 orang.
Angka ini terkuak setelah dilakukan pemetaan distribusi guru ke seluruh sekolah sesuai standar kelas yang ada, maupun sekolah yang memakai sistem rombongan belajar (rombel).
Kondisi surplus ini memicu dilema, karena berimplikasi langsung pada beban anggaran daerah. Jika keberadaan tenaga pendidik tetap dipertahankan, maka pemerintah harus mengalokasikan anggaran gaji yang sangat besar.
Sementara para guru tersebut terancam tidak memiliki jam mengajar, disebabkan formasi yang sudah penuh. Oleh karena itu, Ahmad menyoroti pentingnya penerapan kebijakan Zero Growth, secara seksama.
Di mana nantinya, setiap pegawai yang pensiun idealnya digantikan dengan jumlah yang sama, dalam rangka menjaga keseimbangan beban kerja dan anggaran.
Untuk diketahui, Pemkab Loteng dikabarkan akan segera bersurat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Upaya ini dilakukan untuk memperjuangkan nasib para guru honorer tersebut, di satu sisi, data para guru itu berada di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendisdakmen).(MEI)
