Oleh: Mukmin Sasaka.
Setiap hujan turun, satu hal selalu dapat dipastikan di Dusun Serumbung, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur (Lotim). SDN 1 Pemongkong akan kembali tergenang banjir.
Peristiwa ini bukan kebetulan, bukan pula musibah alam yang datang tanpa peringatan. Ia adalah konsekuensi logis dari kelalaian struktural yang dibiarkan berlangsung bertahun-tahun.
Banjir di lingkungan sekolah tersebut bersifat rutin, dapat diprediksi, dan berulang. Penyebabnya jelas dan kasat mata. Tidak adanya sistem drainase yang layak.
Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah klaim pembangunan dan peningkatan kualitas pendidikan yang kerap digaungkan oleh pemerintah.
Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya, anak-anak dipaksa belajar di ruang kelas yang sewaktu-waktu berubah menjadi kolam air.
Genangan air di sekolah bukan sekadar soal lantai yang basah atau aktivitas belajar yang terganggu. Ia membawa risiko serius. Berula keselamatan siswa, ancaman penyakit, kerusakan fasilitas, hingga trauma psikologis.
Lebih jauh lagi, banjir ini adalah bentuk pelanggaran terhadap hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan yang aman dan layak. Negara, dalam konteks ini, gagal menghadirkan perlindungan paling mendasar.
Yang membuat persoalan ini semakin memprihatinkan adalah sifatnya yang sudah diketahui sejak lama. Masalah ini bukan baru kemarin terjadi, bukan pula tanpa solusi.
Pembangunan drainase dan penataan lingkungan sekolah adalah pekerjaan teknis yang sederhana jika ada kemauan politik dan keberpihakan anggaran. Namun yang terjadi justru sebaliknya, pembiaran.
Setiap kali hujan datang dan sekolah terendam, yang tenggelam bukan hanya ruang kelas, tetapi juga akal sehat dalam perencanaan pembangunan.
Mengapa sekolah, ruang yang seharusnya paling dilindungi, justru menjadi korban paling nyata dari buruknya tata kelola infrastruktur?
Sudah saatnya pemerintah berhenti berlindung di balik narasi darurat dan respons sementara. Masalah struktural membutuhkan solusi struktural.
Pemkab Lotim, Pemprov NTB, hingga Pemerintah Pusat, harus segera bertindak secara konkret, terukur, dan tuntas. Bukan dengan kunjungan seremonial, melainkan dengan pembangunan drainase permanen dan penataan lingkungan sekolah yang menyeluruh.
Menunda berarti sengaja membiarkan anak-anak belajar dalam risiko. Pendidikan yang terus terendam banjir adalah alarm keras bahwa negara sedang absen dari tanggung jawabnya.
Dan alarm ini seharusnya tidak lagi diabaikan. Negara harus hadir sekarang bukan nanti, bukan setelah viral, dan bukan setelah kerusakan menjadi lebih parah.(*)
