FOTO: Bawaslu Loteng dan PDB Loteng tanda tangan Memorandun of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (26/01).
NTBTerkini.id, Loteng– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah (Loteng) dan Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Loteng menandatangani Memorandun of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (26/01).
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Loteng ini menjadi langkah strategis, dalam membangun pengawasan partisipatif serta meningkatkan kesadaran demokrasi masyarakat Loteng.
Melalui kesepakatan tersebut, Bawaslu dan PDB berkomitmen untuk menjalin kolaborasi berkelanjutan, baik pada masa tahapan pemilu maupun di luar tahapan pemilu.
Hadir di momen tersebut, Ketua dan jajaran pengurus PDB Loteng, Ketua Bawaslu Loteng, Kepala Sekretariat Bawaslu Loteng, dan jajarannya. Ketua PDB Loteng, Ahmad Rodi, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Loteng yang telah membuka ruang kemitraan dengan PDB.
Kerja sama ini, menurutnya, merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bawaslu Loteng yang telah memberikan ruang kepada kawan-kawan PDB untuk bersama-sama melakukan pengawasan, demi meningkatkan kesadaran demokrasi,” puji Ahmad Rodi.
Sebaliknya, ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara Bawaslu dan PDB agar kerja sama tidak hanya bersifat formal, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata.
“Kami berharap Bawaslu dan PDB dapat terus menjalin kerja sama, baik pada masa tahapan pemilu maupun pada masa non-tahapan,” harapnya.
Ketua Bawaslu Loteng, Lalu Fauzan Hadi mengungkapkan, kerja sama yang telah disepakati tersebut akan berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan evaluasi bersama.
Ia menekankan bahwa seluruh poin yang tertuang dalam perjanjian kerja sama harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Apa yang sudah menjadi kesepakatan dan tertuang dalam perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan berkelanjutan. Jangan sampai hanya berhenti pada tahap penandatanganan,” ujarnya.
Sebaliknya, ia menegaskan kesiapan Bawaslu untuk menjadikan PDB sebagai mitra strategis dalam berbagai program kolaborasi. Khususnya dalam penguatan pengawasan partisipatif dan pencegahan pelanggaran demokrasi.(MEI)
