Bangunan Kopdes Merah Putih Desa Ganti Dirusak

FOTO: Beginilah kondisi bangunan Kopdes Merah Putih Desa Ganti. Belum rampung dibangun, sudah dirusak dan dirobohkan pihak yang mengklaim tanah yang menjadi lokasi pembangunan koperasi.

Loteng- Pemerintah Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah (Loteng) menyesalkan aksi pengrusakan bangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih baru-baru ini. Insiden tersebut terhitung sudah terjadi sebanyak dua kali, selama masa proses pembangunan berlangsung.

Ketua Kopdes Merah Putih Desa Ganti, Nazaruddin mengecam tindakan main hakim sendiri, karena dinilai sangat merugikan kepentingan umum. Menurut dia, aksi tersebut menghambat program penguatan ekonomi warga desa yang sedang dirintis melalui pembangunan koperasi.

“Aksi perusakan ini sudah terjadi hingga dua kali. Kami sangat menyayangkan hal ini karena pembangunan koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat luas di Desa Ganti,” keluh Nazaruddin dikonfirmasi, Senin (12/01).

Nazaruddin menduga, aksi pengrusakan dipicu klaim sepihak dari oknum warga atas lahan yang dijadikan lokasi pembangunan koperasi. Namun, berdasarkan penelusuran riwayat tanah dan data administrasi yang dilakukan pemerintah desa, lokasi tersebut merupakan lahan sah milik Koperasi Unit Desa (KUD) Mekar Sari.

Secara historis dan legal, lahan tersebut merupakan aset yang diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas desa. Nazaruddin menegaskan bahwa pihak desa telah melalui tahapan verifikasi yang ketat dan mendalam sebelum memulai konstruksi.

“Pihak desa sudah melakukan penelusuran mendalam terkait riwayat tanah tersebut. Berdasarkan data yang ada, lahan tersebut sah untuk digunakan,” ungkapnya.

Pemerintah Desa Ganti mengimbau kepada pihak-pihak yang keberatan dan mengklaim tanah tersebut untuk tidak melakukan tindakan anarkistis, ada jalur hukum yang bisa ditempuh. Nazaruddin juga membuka ruang dialog bagi pihak-pihak yang mampu membuktikan kepemilikan sah secara hukum atas lahan tersebut.

“Jika ada yang mengaku atas tanah tersebut dengan memperlihatkan bukti kepemilikan yang sah, kami siap untuk membeli atau menyewanya,”tegasnya.

Saat ini, situasi di lokasi pembangunan dilaporkan sudah kondusif. Kasus perusakan ini telah diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum. Pemdes Ganti berkomitmen untuk tetap melanjutkan pembangunan agar manfaat ekonomi dari Koperasi Merah Putih dapat segera dirasakan oleh seluruh warga.(MEI)

Terpopuler

Kilas

Must Read

©2025- All Right Reserved. Designed and Developed by ntbterkini.id