Barang Bukti Kasus Tabrakan Maut di Lotim Diduga Disembunyikan

Lotim ( ntbterkini.id )- Tragedi tabrakan maut yang merenggut nyawa satu siswa dengan tempat kejadian perkara (TKP) di depan toko elektronik Jalan Soekarno-Hatta, Sakra, Lombok Timur (Lotim), tanggal 19 September 2025, kian memanas.

Hal ini dipicu kecurigaan keluarga korban dan masyarakat, bahwa toko elektronik tempat sopir bekerja sekaligus lokasi TKP, menyembunyikan barang bukti. Yaitu mobil pick up yang menabrak korban.

Karena keluarga menduga, saat kejadian, mobil pick up yang menabrak korban berwarna hitam. Namun yang ditahan kepolisian sebagai barang bukti mobil pick up berwarna putih.

Rasa curiga bertambah lantaran mobil hitam yang biasa terparkir di depan toko elektronik tersebut yang diduga digunakan pelaku, tidak terlihat lagi pasca kejadian.

Tidak hanya itu. Kesaksian sopir pick up yang menabrak korban di depan penyidik, bertentangan dengan hasil diskusi pihak toko elektronik dengan keluarga korban yang mengaku, tidak mengetahui warna mobil yang dikendarai sopirnya saat kejadian.

“Keterangan saksi, pelaku sempat kabur dan disuruh tanggung jawab sama bos, makanya supirnya balik membawa korban ke puskesmas Sakra. Sempat dilaporkan tabrak lari sama pihak keluarga, sebelum dia menyerahkan diri langsung ke Polsek Sakra,” ungkap salah satu perwakilan keluarga yang enggan disebut namanya, Kamis pekan lalu.

“Lebihnya lagi, setelah kami mengatakan bahwa mobil yang ditahan bukan mobil yang dipakai menabrak, malah pihak toko meminta agar mobil yang saat ini ditahan jadi barang bukti mau diambil oleh pihak toko. Terlepas dari apakah mobil itu bodong atau bagaimana, itu hal lain, karena informasi yang kami dapat dari saksi, mobil penabrak itu warna hitam,” tegasnya.

Dihubungi melalui pesan whatsapp, pemilik toko elektronik malah mengaku terkejut dan mempertanyakan mengapa mobilnya ditahan polisi.

“Oh, pihak korban katanya mobil yg nabrak korban kabur. Cuman kenapa mobil saya ditahan? Karena kemungkinan setelah ditabrak, tubuh korban terpental ke kolong mobil saya karena terlalu dekat dan nggak bisa dihindari,” jawabnya dengan singkat.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Lotim, Abdul Rachman, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan, berdasarkan BAP, sopir pick up telah mengakui perbuatannya menabrak dan melindas korban.

Sedangkan pick up yang kini ditahan, merupakan kendaraan dikendarainya saat kejadian. Hasil BAP itu diperkuat oleh kesaksian saksi. Ia memastikan proses hukum akan terus berjalan. Termasuk rencana pemanggilan saksi-saksi dari pihak korban dalam waktu dekat.

“Pemanggilan saksi dari pihak korban akan dilakukan dalam waktu dekat ini, terlebih para saksi merupakan anak yang masih di bawah umur. Kami bahkan berencana mendatangi sekolah tiga orang saksi esok hari untuk mencari informasi,” jelasnya.(PAN)

Terpopuler

Kilas

Must Read

©2025- All Right Reserved. Designed and Developed by ntbterkini.id