FOTO: Penyerahan Insentif oleh Baznas Lombok Timur (Lotim) ke para guru PAUD, dan TK di Kantor Bupati Lotim, Rabu (21/01).
NTBTerkini.id, Lotim– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan usia dini, dengan menyalurkan bantuan insentif kepada 1.434 guru PAUD, Kelompok Bermain (KB), dan Taman Kanak-kanak (TK).
Penyaluran insentif tersebut berlangsung di Kantor Bupati Lotim, Rabu (21/01). Ketua Baznas Lotim, H. Muhammad Kamli mengatakan, insentif ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para guru, yang selama ini mengabdikan diri di satuan pendidikan PAUD, KB, dan TK.
“Alhamdulillah, hari ini kami dapat menyalurkan insentif bagi para guru PAUD berkat kepercayaan dan uluran tangan para muzakki,” ujar Kamli.
Ia menegaskan, program ini merupakan bagian dari Program Baznas Pendidikan, yang bertujuan meringankan beban para pendidik, sekaligus memperkuat peran guru di jenjang pendidikan usia dini.
Kamli juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan insan media yang selama ini turut mengawal serta mendukung program-program Baznas Lotim.
Pada tahap pertama tahun 2026, penyaluran insentif difokuskan pada tujuh kecamatan, yakni Sakra Barat, Sakra, Sakra Induk, Sakra Timur, Keruak, Jerowaru, dan Labuhan Haji. Setiap guru menerima insentif sebesar Rp300 ribu.
“Ini merupakan tahap awal. Tujuh kecamatan kami akomodir terlebih dahulu,” imbuhnya.
Untuk kecamatan lainnya yang belum terjangkau, Kamli memastikan penyalurannya akan dilanjutkan secara bertahap, setiap enam bulan sekali atau per semester, menyesuaikan dengan proses pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah.
“Skema per semester ini berkaitan langsung dengan ritme pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah yang memang diperuntukkan bagi para tenaga pendidik yang mengabdi,” terangnya.
Selain guru PAUD, TK, dan KB, Baznas Lotim juga menyiapkan program lanjutan berupa insentif bagi guru madrasah swasta. Mulai dari jenjang RA, MI, MTs hingga Aliyah, yang direncanakan akan direalisasikan sekitar Maret 2026.
“Besaran insentifnya mengacu pada standar BOS, yakni Rp300.000 per orang,” jelas Kamli.(EN)
