Berkat GPS, Dihartono Bantu Ungkap Kasus Motor Selundupan di Loteng  

FOTO: Dihartono menceritakan kronologis diketahui letak motor curian melalui GPS yang terpasang di motornya, saat konfrensi pers akhir tahun di Polres Loteng, Selasa (30/12/2025).

NTBTerkini.id, Loteng – Rilis akhir tahun 2025 Polres Lombok Tengah (Loteng), Selasa (30/12/2025), mengungkap berbagai capaian kinerjanya dalam kurun waktu satu tahun. Salah satunya pengungkapan kasus penyelundupan motor hasil curian ke Pulau Sumbawa.

Namun di balik kesuksesan Polres Loteng di kasus ini, ada sosok yang berjasa. Dia adalah Dihartono, pemuda asal Dusun Rentek, Desa Rembitan, kecamatan Pujut. Pemuda ini merupakan korban yang motornya ikut dicuri dan akan diselundupkan.

Berkat kesigapan Dihartono memasang Google Positioning System (GPS) di motornya, pihak kepolisian dengan cepat melakukan penyergapan, sekaligus mengamankan pelaku berikut barang bukti. Diketahui bahwa motor yang turut dicuri dan menjadi salah satu yang akan diselundupkan, bermerek Trail.

Sebelum kejadian, motornya diparkir di Hotel Sima, Loteng, Kamis 18 Desember 2025. Ia menyadari motornya raib setelah mendapatkan notifikasi GPS yang terpasang dimotornya yang terhubung lewat handphone, Jumat 19 Desember 2025, siang.

“Pagi Jumat saya mau keluarin motor tapi karena tamu sepi saya gak jadi, ketika habis jum’atan saya ngopi di tempat penyewaan sepeda motor dan mendapatkan notif bahwa motor saya sudah jalan,” ulasnya.

Humas Polres Loteng, IPTU Lalu Brata Kusnadi, membenarkan hal tersebut. Dari GPS yang dipasang Dihartono di motornya, posisi pelaku dan barang bukti berhasil di di deteksi sehingga memudahkan jalannya penyergapan.

“Beruntung GPS masih aktif, setelah dicek keberadaan posisi terakhir motor ada di wilayah Keru, sehingga Polsek Mandalika langsung menghubungi Polsek Pringgarata yang dekat dengan TKP,” terangnya.

Pelaku dikenakan Pasal 480 sebagai penadah atau spesialis pencurian antar pulau dimana pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak Tiga kali. “Yang pertama dua unit, kedua tiga unit, dan ketiga lima unit. Setiap unitnya diberikan jasa Rp 500 ribu,” jelasnya.(Kadri)

Terpopuler

Kilas

Must Read

©2025- All Right Reserved. Designed and Developed by ntbterkini.id