Bupati Lotim Tancap Gass, Maksimalkan Zakat ASN hingga Siapkan BAZNAS Mart

FOTO; Bupati Lotim didampingi Sekda Lotim, dan Ketua BAZNAS Lotim, menyerahkan zakat fitrah,Rabu (18/03).

NTBTerkini.id, Lotim– Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin, secara resmi menyalurkan zakat maal dan zakat fitrahnya dengan nilai Rp50 juta. Zakat tersebut disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lotim, di Pendopo Bupati, Rabu (18/03).

Penyaluran zakat oleh bupati, sebagai penegasan arah baru pengelolaan zakat, sekaligus instrumen strategis pembangunan sosial-ekonomi.

Dalam arahannya, bupati menekankan pentingnya perubahan pola lama menuju tata kelola zakat yang lebih produktif, transparan, dan berdampak luas.

“Melalui zakat kita bisa berbagi. Saya minta seluruh pejabat, khususnya kepala dinas, memastikan stafnya yang belum berzakat. Kita harus berubah dan meninggalkan pola-pola lama yang kurang baik,” tegasnya.

Menurutnya, potensi zakat dari kalangan ASN di Lotim sangat besar. Jika seluruh PNS dan PPPK menunaikan kewajibannya, kata bupati, potensi zakat bisa menembus sekitar Rp120 juta per bulan.

Sebaliknya, bupati mendorong Baznas agar lebih responsif terhadap persoalan masyarakat. Termasuk memanfaatkan media sosial, untuk merespons cepat kebutuhan mendesak.

Seperti rumah tidak layak huni hingga bantuan kesehatan. Terutama bagi warga yang harus dirujuk berobat ke luar daerah seperti Bali.

Langkah konkret lainnya juga mulai disiapkan. Salah satunya, program perlindungan sosial bagi guru honorer dengan masa pengabdian di atas 25 tahun, melalui pembayaran BPJS Ketenagakerjaan oleh Baznas.

“Kalau guru honorer meninggal, keluarganya bisa menerima santunan Rp48 juta hingga Rp68 juta. Ini bentuk kehadiran negara melalui zakat,” bebernya.

Di sektor ekonomi, Bupati menggagas pembentukan BAZNAS Mart sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat. Ia bahkan membuka peluang pemanfaatan aset daerah yang belum optimal. Termasuk bangunan KDMP, untuk mendukung program tersebut.

“BAZNAS Mart ini bisa menjadi solusi ekonomi masyarakat jika dikelola serius,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Baznas Lotim, Drs. H. Muhammad Kamli, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengelola dana zakat secara profesional. Dengan fokus pada delapan asnaf, agar manfaatnya lebih luas dan berkelanjutan.

Ia mengungkapkan, kegiatan tersebut dihadiri ratusan undangan, termasuk sekitar 52 muzaki baru hasil dari intensifikasi sosialisasi Baznas. Ini menunjukan kesadaran masyarakat untuk berzakat mulai tumbuh.

“Dengan meningkatnya penghimpunan, pelayanan kepada masyarakat juga akan kami maksimalkan,” ujarnya.

Kamli menjelaskan, zakat yang dihimpun tidak hanya berasal dari pemotongan penghasilan rutin ASN, tetapi juga zakat harta dan zakat fitrah. Sesuai ketentuan, zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang sebesar Rp50 ribu per jiwa.

Dalam konteks tata kelola, pemkab menekankan pentingnya akuntabilitas. Mulai dari selektivitas proposal bantuan, pengawasan internal, hingga penghindaran praktik percaloan, agar dana zakat benar-benar produktif dan tepat sasaran.(EN)

Terpopuler

Kilas

Must Read

©2025- All Right Reserved. Designed and Developed by ntbterkini.id