Pernyataan Kejati NTB Berkaitan Kasus Dana “Siluman” Dinilai Menyesatkan
Dr. Irfan Surdiata. NTBTerkini.id, Mataram – Dr. Irfan Suriadiata selaku Penasehat Hukum (PH) Indra Jaya Usman (IJU), salah satu tersangka kasus Dana “Siluman” anggota DPRD NTB, menyoroti pernyataan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB yang menyimpulkan, ditetapkan IJU bersama Muhamad Nasib Ikroman (MNI), dan Hamdan Kasim (HK), disebabkan perannya sebagai pemberi gratifikasi. Namun hingga saat ini, kejaksaan...
Read more
