FOTO: Kades Mujur, bersama kades-kades lainnya tengah berkumpul, Senin (19/01), membahas Dana Desa (DD) pasca pemerintah pusat melakukan pemangkasan hingga 60 persen.
NTBTerkini.id,Loteng– Kebijakan pemangkasan Dana Desa (DD) secara signifikan oleh pemerintah pusat, memicu krisis anggaran di tingkat pemerintahan desa. Salah satu yang terdampak adalah Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).
Kepala Desa (Kades) Mujur, Junaidi mengungkapkan, pihaknya kini mengalami kesulitan finansial yang serius setelah dana transfer dari pusat dipangkas lebih dari separuh. Dari alokasi yang biasanya mencapai Rp 1,1 miliar, tahun ini Desa Mujur hanya menerima sekitar Rp 373 juta.
“Ini sudah jadi kesulitan kita, karena banyak item yang seharusnya kita kerjakan di desa tidak bisa dikerjakan. Setelah kami kalkulasi untuk biaya wajib saja, kita sudah minus Rp100 juta,” ujarnya, Senin (19/01).
Menurut Kades, sisa anggaran yang tersedia saat ini tidak lagi mencukupi untuk membiayai beban operasional rutin maupun program pemberdayaan masyarakat. Sejumlah pos anggaran vital kini berada di ambang pembatalan.
Mulai dari insentif kader Posyandu, Badan Keamanan Desa (BKD), Pemberian Makanan Tambahan (PMT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Sebagai langkah darurat guna menutupi defisit, Pemdes Mujur terpaksa mengambil kebijakan pahit dengan memangkas nilai insentif para petugas desa.
“Kesepakatan kemarin, biasanya kader Posyandu menerima Rp 150 ribu, mungkin tahun ini akan dikurangi menjadi Rp 100 ribu. Begitu juga BKD yang biasanya Rp 200 ribu, akan disesuaikan menjadi Rp 100 ribu untuk menutupi kekurangan itu,” bebernya.
Dampak dari pemangkasan sebesar 60 persen ini juga memukul sektor infrastruktur desa. Kades Mujur memastikan bahwa seluruh program pembangunan fisik yang telah direncanakan.
Seperti pembangunan trotoar dan pembukaan jalan baru, dipastikan mandek total tahun ini. “Kalau sudah dipotong kayak gini, apa yang dikerjakan? Enggak ada. Untuk pemberdayaan saja tidak cukup,” timpalnya.
Selain itu, pemerinta desa mengusulkan agar pemkab dan pemprov turut mengintervensi beban pembiayaan di tingkat bawah, khususnya untuk sektor kesehatan dan PMT.
Ia juga menyarankan agar skema BLT dikaji ulang atau bahkan ditiadakan, jika kriteria penerimanya tidak jelas. Menurutnya, penyaluran BLT dengan data yang kurang akurat justru kerap memicu konflik sosial di tengah masyarakat desa.
Hingga saat ini, pihak Pemerintah Desa Mujur mengaku hanya bisa pasrah sembari menunggu kemungkinan adanya perubahan kebijakan dari pusat.
Hal ini Untuk mencegah gejolak, perangkat desa kini gencar melakukan sosialisasi kepada warga mengenai kondisi keuangan desa yang sedang mengalami penyusutan tajam.(MEI)
