Dua pengguna Narkoba di Lotim Diringkus Polisi

Lotim (ntbterkini.id)- Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim) dua pengguna narkoba di Desa Pene Kecamatan Jerowaru. ‎Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
‎
‎Kasat Resnarkoba Polres Lotim, Fedy Miharja, SH., mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya atas dasar laporan dari warga desa setempat. Keduanya ditangkap tanggal 9 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 wita

‎”Atas dasar laporan dan keluhan masyarakat itu, kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang di curigai,” ujar Fery, Rabu (15/10/2025).
‎
Kata Fery, penangkapan ini sebagai ‎langkah cepat dan tepat Satresnarkoba Polres Lotim untuk meredam potensi penyebaran narkoba. Hal ini juga sebagai bagian dari komitmen Polres Lotim untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.

‎”Kami beserta seluruh jajaran trus melakukan pemantauan dan Polres juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif memberikan informasi dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,”tutupnya.(PAN)

Terpopuler

Kilas

Must Read

©2025- All Right Reserved. Designed and Developed by ntbterkini.id