Eksekusi Lahan di Sumbawa Diblokade Warga, Barikade Polisi Dihalau Sajam dan Panah

Inilah rekaman udara, yang dimana proses eksekusi lahan diwarnai aksi blokade jalan dan berujung bentrok, Rabu (05/11/2025).

‎Sumbawa (ntbterkini.id)- Suasana mencekam menyelimuti Simpang Tano, Dusun Ai Jati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Rabu (05/11/2025) pagi.‎‎

Sekitar pukul 07.00 Wita, kegiatan eksekusi lahan sengketa untuk infrastruktur yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa, berubah bentrok, karena dipicu ketegangan antara warga dengan aparat kepolisian setempat.

Warga yang menolak proses eksekusi lahan memblokade aparat keamanan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa parang, panah, bensin, dan bentrokan tidak dapat terhindarkan. Hal ini menyebabkan tiga personel polisi harus mendapat penanganan tim medis dan dibawa ke RSUD Sumbawa, karena mengalami luka serius.

Ketiga personel polisi tersebut tersebut diantaranya AIPDA I Gusti Bayu Yogi Anggara dengan luka benda tumpul, gores hidung dan bibir, Bripka I Nyoman Adi Putra denhan luka robek lengan kiri akibat tebasan, serta Briptu Ahlan Tamara Fausta dengan luka robek kaki kanan.

Berdasarkan Informasi Humas Polres Sumbawa, ketengangan ini bersumber dari rasa kekecewaan warga terhadap putusan PN Sumbawa tahun 2023 silam, soal pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur. Keputusan tersebut tidak mengakui klaim hak adat terhadap tanah tersebut.

Terpisah, Kapolres Sumbawa melalui Kasat Sabhara AKP Joko Widodo mengecam perlawanan ini sebagai ancaman keamanan. “Situasi tegang, kami hentikan eksekusi untuk amankan wilayah. Warga yang terlibat akan diproses hukum tegas,” tegasnya.

Hingga kini, blokade jalan di simpang Ai Jatiasih berlangsung dan melumpuhkan lalu lintas. Aksi blokade warga akan tetap berlangsung, sampai batas waktu yang belum di tentukan.(RED)

Terpopuler

Kilas

Must Read

©2025- All Right Reserved. Designed and Developed by ntbterkini.id