Anggota DPR RI, Mahdalena.
NTBTerkini.id, Bima- Sorotan tajam mengarah pada anggota DPR RI dari Dapil Pulau Sumbawa/NTB I, Mahdalena, setelah muncul dugaan bahwa dirinya mempidanakan rakyat dan mantan tim pemenangannya. Akademisi menilai tindakan tersebut bukan hanya mencederai etika politik, tetapi juga dapat merusak marwah DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Mahdalena, Legislator Senayan yang meraih 173.144 suara pribadi dan 194.944 suara partai, selama ini dikenal tampil sebagai figur perempuan religius dan sosial. Namun di balik pencitraannya itu, sejumlah pihak menyebut terdapat praktik yang melukai rasa keadilan publik.
Akademisi Universitas Teknologi Surabaya (UTS) di Sumbawa, Muhaimin menegaskan, kemenangan Mahdalena adalah hasil kerja kolektif, bukan kekuatan individu atau keluarga.
“Ada banyak orang yang mengangkat namanya hingga ke Senayan. Ironisnya, salah satu dari mereka kini justru sedang ia pidanakan dengan Undang-undang ITE. Demokrasi kita rapuh ketika kemenangan menjadi alat menundukkan siapa pun yang dianggap tidak lagi berguna,” sentilnya, Selasa (09/12/25).
Pria akrab disapa Deven ini menilai, tim pemenangan merupakan pihak yang berkorban paling besar. Baik tenaga, waktu, hingga reputasi sosial. Pemidanaan terhadap mereka, lanjut dia, telah menunjukkan rapuhnya kepemimpinan Mahdalena.
“Jika legislator mempidanakan Orang-orang yang dulu mengangkat namanya, ini bukan hanya soal konflik pribadi, tetapi soal kualitas kepemimpinan yang dangkal dan hilangnya loyalitas,” timpalnya.
Fakta ini pula tidak sejalan dengan kesehariannya yang dikenal regilius dan sosialis. Sehingga ia menilai, politisi perempuan dengan ciri khasnya jilbab hijau pun hanya sebatas pencitraan.
“Senyumnya tampak lembut, tutur kata penuh doa. Namun langkahnya meninggalkan bekas dingin. Jilbab hijau itu bukan lagi lambang kesejukan, tapi penutup dari bara dendam yang tidak pernah padam,” sentil dia.
Mahdalena juga mendapat sorotan soal klaim keberhasilannya dalam Penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 (BPIH). Penambahan kuota haji NTB dari 4.499 menjadi 5.798 jemaah pada 2026. Padahal menurut Deven, kebijakan tersebut merupakan program nasional Kementerian Agama, bukan kerja individu anggota DPR RI.
“Fakta ini dipolitisasi, seolah seluruh capaian itu hasil perjuangan tunggal. Padahal itu kebijakan pemerintah pusat,” singgung Deven
Saat banjir besar melanda Wera dan Ambalawi pada 2025, Mahdalena menyalurkan 1.500 paket Ramadan untuk korban. Namun paket itu berasal dari anggaran negara, bukan dana pribadi. Deven mengidikasi bahwa bantuan itu dimonopoli dengan membelanjakannya di toko milik pribadi untuk menggerakkan kepentingan ekonomi keluarga.
Ia menegaskan, bantuan langsung dari anggota DPR RI rawan digunakan sebagai politik bantuan, yang membuat warga merasa terikat secara elektoral. Praktik semacam ini dapat berdampak langsung pada citra DPR RI sebagai lembaga negara.
“Jika tindakan seperti ini dibiarkan, DPR RI akan kehilangan marwahnya sebagai rumah aspirasi rakyat. Demokrasi lokal lumpuh, rakyat tidak lagi berani menuntut hak tanpa imbalan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa fokus anggota DPR RI harusnya pada pembangunan jangka panjang, bukan pencitraan lewat bantuan instan. “Bantuan langsung bukan solusi. Yang dibutuhkan rakyat adalah kesempatan kerja, pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan,” tandasnya.(RIN)
