FOTO: Pemasangan peringatan bahwa wilayah hutan Tambora, khususnya di RTK 53 kini diawasi secara intens oleh pihak pengawas kehutanan.
NTBTerkini.id, Mataram – Kondisi Gunung Tambora kini kian memprihatinkan. Hutan lebat subur lengkap dengan sumber mata air, kini kritis disebabkan penggusuran secara besar-besaran semenjak beroperasinya PT. Agro Wahana Bumi (AWB), khususnya di RTK 53 Desa Labuan Kenanga, Tambora, Bima
Diwawancarai, Minggu (28/12/2025) malam, Ketua Presidium Intitute Transparansi Kebijakan (ITK) NTB, Achmad Sahib menyesalkan kondisi tersebut.
Investasi PT AWB yang seharusnya menjadi harapan untuk menunjang ekonomi tanpa mengganggu keasrian hutan Tambora, terindikasi sebagai dalang di balik gundulnya hutan.
“Hutan (Tambora,red) Ini murni dibabat kerakusan Oligarki,”geramnya.
Hutan Tambora merupakan bagian dari Geopark Tambora yang kaya akan keanekaragaman hayati. ITK mengklaim, sebelumnya PT AWBÂ merupakan perusahaan yang tidak bermodal.
Kehadirannya di Hutan Tambora hanya berbekal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). berdasarkan SK Kementerian Kehutanan dan Perkebunan, dengan nomor: 102/menhut-II/tanggal 11 Februari 2013.
Sebagaimana diubah dengan Keputusan Menteri Linkungan Hidup dan Kehutanan nomor S.521/MenLHK/Sekjen.HPL.0/9/2021.
Dalam aktivitasnya, PT AWB tidak melaksanakan sesuai izin tersebut. Melainkan melakukan penggusuran (Leans Clearing) besar-besaran menggunakan Excavator di kawasan hutan dan areal mata air Tambora, khususnya di Desa Labuhan Kananga.
“Perusahaan tidak punya modal sepeser pun. Izin itu digunakan untuk menguras hutan tambora tidak ada kontribusi untuk program penghijauan dan lain-lainnya,” timpalnya.
Berdasarkan data, lanjut Sahib, penggusuran terjadi di sepanjang aliran Sungai Sori Bura. Hal ini menyebabkan sumber mata air kehidupan masyarakat mengering, dan bahkan, kerap terjadi banjir akibat betasi hutan yang menjadi penyangga air juga digusur.
Parahnya lagi, tegas Sahib, PT AWB tidak memiliki Rencana Kerja Tahunan Pemanfaatan Hutan (RKTPH), mulai tahun 2018 hingga 2021. “Jadi programnya hanya sandiwara bohong, tidak ada rencana yang jelas,” tegasnya.
Pihaknya telah mengkoordinasikan persoalan keberadaan PT AWB dengan berbagai pihak, termasuk Gubernur NTB. Selain itu, ITK NTB menyerukan agar warga Tambora, umumnya Pulau Sumbawa, untuk menyatukan persepsi merebut kembali Hutan Tambora dari PT AWB.
“Ketika bertemu dua hari yang lalu, Gubernur NTB mendukung penuh langkah ITK NTB serta semua pihak untuk peduli dan menuntaskan persoalan Tambora. Gubernur siap melakukan pembenahan besar-besaran,”tandas Sahib.(RIN)
