Hearing di Dewan, Peserta Kuliti Proses Seleksi Calon Komisioner KI

FOTO: Ketua Komisi I DPRD NTB, Muhammad Akri didampingi anggota menerima sejumlah calon anggota Komisi Informasi.

NTBTerkini.id, Mataram- Komisi I DPRD NTB, akhirnya menerima hearing sejumlah peserta seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) yang gagal melaju ke tahap 15 besar.

Dalam hearingnya, Senin (15/12/2025), para peserta ini mengajukan keberatan. Karena menilai proses seleksi Komisioner KI NTB cacat prosedur lantaran diduga terjadi inkonsistensi dalam penerapan sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.

Hendri selaku perwakilan peserta mengajukan protes. Berdasarkan temuannya, secara administratif, proses seleksi dinilai melanggar aturan tim seleksi (Timsel) sendiri. Salah satunya, persyaratan surat keterangan sehat.

Ia menegaskan, surat keterangan tersebut seharusnya diterbitkan minimal oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Namun faktanya,ada peserta yang menggunakan surat keterangan puskesmas dan tetap dinyatakan lolos.

“Padahal ini beda. Tidak ada ahli kejiwaan yang memadai di puskesmas untuk melakukan pemeriksaan tersebut,” tegas Hendri.

Selain masalah administrasi kesehatan, peserta juga menyoroti kecacatan lainnya pada tahapan seleksi. Seperti wawancara, psikotes, dan diskusi dinamika kelompok, yang hasilnya tidak pernah diumumkan secara terbuka.

“Seharusnya hasil psikotes dan dinamika kelompok itu diumumkan sebagai landasan, kenapa seseorang bisa lolos ke 15 besar,” timpalnya.

Selain hearing, kata Hendri, pihaknya telah melaporkan kecacatan proses seleksi Calon Komisioner KI ke sejumlah lembaga, yang salah satunya Ombudsman RI Perwakilan NTB. Dalam waktu dekat, pihaknya akan layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Insa Allah minggu ini, kalau tidak Selasa atau Rabu, kami ajukan ke PTUN. Kami mengajukan keberatan atas keputusan Timsel dan meminta pencabutan SK pengumuman 15 besar,” imbuhnya.

Sebaliknya, peserta berharap Komisi I DPRD NTB dapat merekomendasikan penundaan proses Fit and Proper Test hingga keberatan mereka mendapatkan solusi yang adil. Bahkan, mereka menuntut agar proses seleksi diulang dari awal.

Komisi I Jadwalkan Pemanggilan Timsel

Merespon aduan peserta, Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohammad Akri, memastikan akan segera menjadwalkan pemanggilan timsel untuk mendapatkan penjelasan dan data secara berimbang.

“Kami akan memanggil Timsel supaya informasinya balance. Kami selaku DPR, khususnya Komisi I, harus mengakomodir aspirasi yang masuk,” kata Akri.

Ia mengakui DPRD telah menerima daftar 15 besar hasil seleksi Timsel. Namun, Komisi I tetap berkewajiban menampung keberatan peserta sebagai bahan pertimbangan sebelum melanjutkan tahapan berikutnya.

Akri menegaskan, pengaduan ini tidak akan mengganggu jadwal secara signifikan. Pihaknya menargetkan proses Fit and Proper Test dapat diselesaikan pada Desember 2025.

Dengan catatan semua pihak terkait, baik yang keberatan maupun timsel, telah didengarkan keterangannya secara utuh. “Desember sudah selesai, tentu dengan mendengarkan dulu dari pihak yang berkeberatan dan Timsel, sehingga persoalannya bisa kita temukan secara utuh,” pungkasnya.(Fit)

Terpopuler

Kilas

Must Read

©2025- All Right Reserved. Designed and Developed by ntbterkini.id