FOTO: aksi Demo panas HMI MPO di Kantor Bupati Lotim, Selasa (21/01).
NTBTerkini.id, Lotim– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO yang tergabung dalam Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur (Lotim), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lotim, Selasa (21/01).
Massa aksi menolak perwakilan pemda dan hanya ingin bertemu langsung dengan Bupati Lotim Dalam aksi tersebut, hanya H. Khairul Wairisin yang harus menemui massa.
Sementara itu, Sekda Lotim, H. Muhammad Juaini Taofik, ditolak oleh massa aksi. Ketua Koordinator Aksi menilai sikap Dinas Pariwisata (Dispar) Lotim dan staf khusus (Stafsus) pariwisata yang disebut telah memicu kemarahan massa.
Ia menyebut, adanya pernyataan yang disampaikan secara terbuka oleh pihak Dispar Lotim pekan lalu yang dinilai menantang dan merendahkan gerakan pemuda.
“Dispar dan stafsusnya secara terang-terangan menantang kami. Maka gerakan ini menjawab tantangan perang dari Anda,” tegas koordinator aksi.
Massa juga mengecam keras kebijakan Pemkab Lotim terkait penghentian kontrak pengelolaan kawasan wisata Sunrise Land Labuhan Haji (SLL).
Mereka menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada rakyat, khususnya pemuda Labuhan Haji yang selama ini mengelola dan membangun SLL dari nol.
“Kami yang membangun Sunrise Land dengan keringat dan susah payah. Dulu saat masih semak belukar, kalian ke mana? Setelah SLL terkenal, justru dirampas secara paksa,” teriak salah satu orator.
HMI MPO mengklaim penghentian kontrak pengelolaan SLL, tanpa dasar yang jelas. Hal ini diperkuat pernyataan Kepala Dispar dan Bupati Lotim yang mengaku bahwa SLL akan diserahkan kepada investor asal Jakarta.
Selain itu, mereka juga menyoroti pernyataan bahwa pengurus lama dianggap sudah saatnya diganti.
“Ini kami duga kuat untuk kepentingan tim sukses. Padahal saat pidato pencalonan dulu, bupati berjanji akan memakmurkan Lotim. Faktanya, justru SLL kami direbut,” ujar koordinator umum aksi.
Massa aksi menegaskan telah melayangkan surat resmi sejak 13 Januari 2026, namun hingga kini belum mendapatkan jawaban dari Bupati Lotim.
Mereka mengancam akan melaporkan bupati ke Ombudsman, jika dalam waktu satu minggu ke depan tidak ada respons. Aksi sempat memanas dan nyaris ricuh ketika massa tidak diizinkan masuk ke area kantor bupati.
Adapun tuntutan massa aksi yakni mencopot Kepala Dispar Lotim, memberhentikan staf khusus pariwisata, serta meminta bupati menandatangani keputusan untuk mengembalikan pengelolaan SLL kepada pengurus lama.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Lotim, H. Muhammad Juaini Taofik menegaskan, aset pemda di Labuhan Haji merupakan kewenangan bersama, bukan milik satu kelompok saja.
“Semua orang punya hak untuk berpartisipasi, bukan hanya SLL saja. Ada pihak lain juga yang ikut berpartisipasi,” tegasnya.
Sekda menjelaskan, pemutusan kontrak pengelolaan SLL merupakan kewenangan formal Kepala Dispar, bukan keputusan langsung Bupati Lotim.
“Kalau ada informasi yang masuk ke Pak Bupati, tentu ada alasan-alasannya. Tapi terkait komunikasi yang kurang elok, setelah saya cek, itu tidak datang dari Pak bupati,” bantahnya.
Ia mengungkapkan Bupati Lotim telah memerintahkan dirinya untuk melakukan investigasi dan audit, serta mendengarkan masukan dari massa aksi.
“Tuntutan adik-adik sudah kami terima. Soal pencopotan pejabat, kami punya mekanisme penilaian kinerja.
Masukan ini juga menjadi bagian dari e-kinerja,” pungkasnya.(EN)
