Hoaks, Isu Keterlibatan ‘Komandan Wira’ dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kasus Kematian Brigadir Esco kini dalam penyidikan pihak kepolisian. Sebelumnya, tersebar isu yang menyebut bahwa terdapat keterlibatan  ‘Komandan Wira’. Isu itu Dibantah Polres Lombok Barat (Lobar), Sabtu (22/11/2025).

NTBTerkini.id, Lobar-  Polres Lombok Barat (Lobar) secara resmi memberikan penegasan terkait isu yang beredar di tengah masyarakat mengenai kasus kematian korban atas nama Esco Faska Rely. Satreskrim Polres Lobar telah merampungkan serangkaian pendalaman intensif. Termasuk Scientific Crime Investigation, yang membantah adanya keterlibatan oknum anggota Polri yakni Komandan Wira, dalam peristiwa pidana tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menjelaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan lanjutan. Langkah ini diambil guna melengkapi berkas perkara tersangka Rizka Sintiani dan tersangka SA alias HS, serta menjawab spekulasi yang berkembang liar di media sosial.

Dalam prosesnya, penyidik tidak hanya melakukan rekonstruksi tambahan sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU), tetapi juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi kunci, psikologi, Ahli hingga pemeriksaan digital forensik, fakta hukum yang ditemukan, justru menggugurkan segala isu yang menyudutkan Komanda Wira.

“Kami telah melakukan pemeriksaan mendalam, baik terhadap SA alias HS, dan saksi-saksi lain, termasuk kedua anak korban. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi keterlibatan saudara Wira di TKP, maupun dalam rentang waktu krusial peristiwa,” ungkap AKP Lalu Eka Arya dalam keterangannya, Sabtu (22/11/2025).

Alibi Kuat dan Kesalahpahaman Panggilan ‘Komandan’

Salah satu poin yang diluruskan oleh kepolisian adalah mengenai keberadaan Wira saat peristiwa hilangnya korban pada tanggal 19 Agustus 2025. Berdasarkan bukti yang valid dan terkonfirmasi, Wira memiliki alibi yang sangat kuat dan tidak terbantahkan. Pada saat kejadian, yang bersangkutan diketahui sedang berada dilokasi lain di Mataram bersama dua saksi lainnya.

Mereka terkonfirmasi sedang bersama dua rekannya tersebut mulai pukul 19.30 Wita hingga 22.45 Wita. Keterangan ini konsisten dan didukung oleh kesaksian saksi mata yang berada di lokasi yang sama. Selain itu, penyidik juga meluruskan miskonsepsi terkait panggilan ‘Komandan’ yang sempat memicu spekulasi publik. Diketahui bahwa tersangka SA alias HS memiliki kebiasaan memanggil setiap anggota Polri yang dikenalnya dengan sebutan ‘Komandan’, tanpa memandang jenjang kepangkatan.

Begitu pula keterangan kedua anak korban yang menegaskan tidak pernah menyebutkan nama Wira, pada saat peristiwa kekerasan menimpa ayah mereka.

“Saudara Wira ini merupakan teman satu angkatan atau leting dengan korban yang bertugas di tempat yang sama, yakni Polsek Sekotong. Hubungan mereka adalah rekan kerja. Panggilan ‘Komandan’ dari tersangka SA adalah sapaan umum yang biasa ia gunakan. Bukan indikasi adanya perintah atau hierarki, dalam tindak pidana ini,” jelas Kasat Reskrim.

Bukti Digital Forensik dan Psikologi

Untuk memastikan transparansi dan akurasi, penyidik Polres Lombok Barat juga melibatkan ahli digital forensik dan psikologi forensik. Dari hasil pemeriksaan bahwa tidak ditemukan jejak digital yang menghubungkannya dengan lokasi kejadian maupun komunikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana ini.

Pemeriksaan psikologi forensik menunjukkan bahwa motivasi Wira selama ini murni sebagai rekan seangkatan yang ingin membantu teman yang sedang menghadapi masalah. Tidak ditemukan indikasi bahwa ia memiliki informasi primer, menyaksikan langsung, atau terlibat dalam perencanaan peristiwa naas tersebut.

Menyikapi maraknya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di media sosial seperti Facebook dan YouTube, pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring dan berbagi informasi. Narasi yang menyudutkan ‘Komandan Wira’ dipastikan sebagai berita bohong atau hoaks yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Pemberitaan yang beredar di media sosial tentang dugaan keterlibatan oknum kepolisian tersebut merupakan hoaks. Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik,” tegas AKP Lalu Eka Arya.

Saat ini, penyidik Polres Lobar tengah menunggu hasil penelitian dari JPU terhadap berkas perkara yang telah dikirimkan kembali setelah dilengkapi. Langkah selanjutnya akan ditentukan setelah adanya petunjuk lebih lanjut dari pihak kejaksaan guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarga. Polres Lobar  juga membuka ruang komunikasi bagi pihak keluarga atau pelapor apabila terdapat bukti baru atau masukan yang ingin disampaikan, guna menjaga transparansi penanganan perkara ini.(RIN)

Terpopuler

Kilas

Must Read

©2025- All Right Reserved. Designed and Developed by ntbterkini.id