Sekretaris DLHK NTB, Samsyiah Samad bersama para Polhut usai upacara peringatan HUT ke-59 Polhut, Senin (22/12/2025).
NTBTerkini.id, Mataram – Pelaksanaan upacara bendera yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Polisi Kehutanan (Polhut), Senin (22/12/2025), berlangsung cukup hangat dan khidmat.
Upacara yang digelar di halaman DLHK NTB ini, Samsyiah Syamad selaku Sekretaris Dinas (Sekdis), bertindak sebagai Inspektur Upacara. Hari jadi Polhut tahun ini mengusung tema, “Sinergi Menjaga Hutan, Kolaborasi Membangun Negeri”.
Samsyiah Samad dalam menyampaikan amanat Menteri Kehutanan (Menhut) sekaligus Kepala Polhut RI, Raja Juli Antoni mengungkapkan apresiasi atas perjuangan Polhut.
“Saya memahami, tentu bukan tugas yang mudah dalam melaksanakan tugas-tugas perlindungan hutan dan upaya penanggulangan tindak kejahatan kehutanan. Resiko tinggi, bertugas di tempat terpencil dengan kelengkapan terbatas, meninggalkan keluarga, menerima ancaman dan tekanan, salah SOP mendapat masalah hukum, dan bahkan telah banyak polhut yang terluka maupun gugur dalam tugas,” ungkapnya.
Mentri menilai, tema yang diusung secara simbolik ini mengingatkan bahwa persatuan dan keterpaduan Polhut dalam melindungi hutan tidak hanya di tingkat pusat saja. Kolaborasi lintas Aparat Penegak Hukum (APH) maupun lintas daerah itu penting, guna mewujudkan hutan lestari dan berkelanjutan.
“Transformasi dan tantangan pembangunan kehutanan ke depan tentu tidaklah mudah. perbaikan tata kelola pembangunan kehutanan
yang akuntabel, transparan dan bertanggung gugat harus bisa kita tunjukkan bersama di hadapan publik,” jelasnya.
Mengakhiri amanatnya, Menhut juga berpesan agar Polhut terus semangat dalam menjaga kedaulatan ekosistem sumber daya alam hutan, terus hayati peran dan tugas melalui aksi- aksi
nyata mewujudkan perlindungan hutan yang lestari dan berkeadilan.
Polhut juga diminta untuk menyatukan solidaritas dan identitas profesi dengan membina rasa kebersamaan, kepedulian sosial, dan membangun jejaring antara anggota di seluruh indonesia.
“Tegakkan kode etik dan kode perilaku profesi serta mengawasi dan memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan pelanggaran disiplin anggota,” pesannya.(RIN)
