FOTO: Pasca pemecatan sejumlah kadus di Desa Prako, warga berbondong-bondong segel kantor desa, Minggu (09/02).
NTBTerkini.id, Loteng– Kantor Desa Prako, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah (Loteng) disegel puluhan warga setempat, Minggu (09/02). Aksi penyegelan dilatarbelakangi kekecewaan dan protes atas keputusan Kepala Desa yang memecat sejumlah kepala dusun (Kadus) secara sepihak.
“Ini adalah aksi kedua kami,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut pengakuan warga, penyegelan dilakukan setelah berbagai upaya dialog. Para kadus yang dipecat bahkan telah mendatangi kediaman kepala desa namun tetap buntu.
Terpisah, Rois selaku kadus yang ikut dipecat pemerintah desa mengaku kecewa dan membantah tuduhan ijazah bermasalah yang dilayangkan terhadapnya.
“Jika alasannya ijazah, ijazah saya sudah terlegalisir dan dicatat di Dinas Pendidikan. Jadi tidak ada masalah dari sisi administrasi,” timpalnya.
Pihaknya menduga, ada motif politik di balik keputusan kontroversial tersebut. Mereka mengklaim telah ada pengganti yang disiapkan secara diam-diam.
“Saya menduga ada permainan politik. Sudah ada kadus bayangan yang ketika ditanya warga, mengaku disuruh oleh kepala desa saat mengurus administrasi pernikahan,” bebernya.
Indikasi ini semakin memperkuat dugaan bahwa pemecatan dilakukan tidak berdasarkan pelanggaran administratif, melainkan kepentingan tertentu.
Karenanya, pihaknya bersama kadus yang menjadi korban pemecatan menuntut agar Kades Prako mencabut kembali SK pemecatan kadus. Jika tidak, ancam Rois, kantor desa akan tetap disegel warga.
“Kami berharap SK pemecatan itu dicabut dan bisa bersama-sama membangun Desa Prako lebih baik ke depan. Penyegelan tidak akan dibuka sampai SK tersebut tidak dicabut,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kades Prako, Wiradarma Raja, belum memberikan klarifikasi, begitu juga dengan Camat Janapria. (MEI)
