FOTO: Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, menerima langsung pasport dari Kepala Kantor Imigrasi Lotim, Iqbal Rifai, Selasa (24/02).
NTBTerkini.id, Lotim– Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin, secara langsung menerima paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lotim saat melakukan kunjungan kerja, Selasa (24/02).
Penyerahan paspor tersebut menjadi penanda resmi beroperasinya kantor imigrasi yang telah lama diperjuangkan kehadirannya di daerah itu.
Pada kesempatan tersebut, bupati mengaku bersyukur dan bangga. K.arena perjuangan menghadirkan layanan keimigrasian di Lotim akhirnya terwujud.
Ia menegaskan, keberadaan kantor ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, dekat, dan berkualitas.
“Ini adalah satu bukti nyata hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dekat, pelayanan terbaik, pelayanan cepat, terutama kebutuhan masyarakat yang berhubungan dengan keimigrasian. Baik pengurusan paspor, izin tinggal bagi warga negara asing, maupun urusan lainnya,” tegas Haerul.
Selama ini, masyarakat Lotim harus menempuh perjalanan ke daerah lain untuk mengurus dokumen keimigrasian. Dengan beroperasinya Kantor Imigrasi, akses layanan akan lebih mudah dan efisien, sekaligus menghemat waktu dan biaya.
Kepala Kantor Imigrasi Lotim, Iqbal Rifai mengungkapkan, penyerahan paspor pertama kepada Bupati, merupakan bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmen pemda dalam mendorong berdirinya kantor tersebut.
Menurut dia, kantor imigrasi bukan sekadar lembaga administratif, namun juga fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, melalui pelayanan keimigrasian yang profesional dan humanis.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan humanis, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” komitmennya.
Selain melayani warga negara Indonesia (WNI) dalam pengurusan paspor, kantor ini juga memberikan layanan izin tinggal terbatas bagi warga negara asing (WNA).
Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA pun akan diperkuat melalui tim pengawasan yang mencakup dua wilayah kerja, yakni Lotim dan Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Dengan mulai beroperasinya kantor ini, Lotim kini memiliki infrastruktur pelayanan publik yang semakin lengkap, sekaligus memperkuat posisinya sebagai daerah yang siap tumbuh, terbuka, dan tertata, dalam aspek administrasi keimigrasian.(EN)
