FOTO: Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, S.I.K.
NTBTerkini.id, Mataram – Misteri hilangnya seorang pendaki muda di Gunung Sangiang (Sangeang Api) Pulau Sangiang, Kabupaten Bima, atas nama Kifen, kini kian membias menyusul banyaknya isu yang beredar di berbagai platform media sosial (Medsos) akhir-akhir ini. Hal ini lantas memantik sorotan Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, S.I.K.
Ditemui saat pelepasan personel Brimob Polda NTB ke Aceh, Jumat (26/12/2025) sore, Kapolda NTB menegaskan mekanisme dalam mengusut misteri orang hilang. Mulai dari penyelidikan, hingga menyebarluaskan daftar pencarian orang (DPO) yang bukan tersangka pidana.
“Jadi ada mekanismenya,” tegas Kapolda.
Kifen dikhabarkan menghilang dalam perburuan kambing liar bersama tiga rekannya. Hilangnya pemuda tersebut terhitung sudah dua pekan, Namun hingga hari ini yang bersangkutan belum juga ditemukan.
Bahkan, Polres Bima Kota juga belum dapat menyimpulkan kebenaran dari setiap isu yang telah banyak beredar di media sosial (Medsos) yang menyebut hilangnya Kifen diduga berkaitan dengan peristiwa pidana.
Karenanya, Kapolda NTB menginstruksikan Polres Bima Kota agar melakukan koordinasi yang intens dengan Polda NTB, terkait langkah-langkah ke depan untuk segera membongkar misteri hilangnya Kifen di Gunung Sangiang.
“Langkah-langkahnya kami akan berikan petunjuk kepada polres. Kalau ada kesulitan (penyelidikan,red) kita bantu. Bila perlu kita turunkan pasukan (bantu pencarian,red) dari polda,” jelasnya.
Viralnya Video Orang Tua Kifen Wawancara di Balik Jeruji Besi
Baru-baru ini beredar melalui akun facebook, video Jamhur yang tidak lain orang tua Kifen, tengah diwawancarai awak media di balik jeruji besi. Video tersebut telah disukai ratusan warganet dan mendapat berbagai komentar para netizen.
Polres Bima Kota melalui Kasat Reskrimnya, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra menegaskan, wawancara tersebut dilakukan tanpa izin dan telah mendahului proses penyelidikan polisi.
Pihaknya telah menegur media yang melakukan wawancara tersebut. Karena dinilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi mengganggu proses penyelidikan.
“Tidak ada izin media melakukan wawancara kepada ayah Kifen, karena status hukumnya belum jelas. Wawancara itu dilakukan di ruang pengamanan, yang bukan area publik dan hanya untuk kepentingan penyidik,” tegasnya.
Ia menekankan, hak privasi keluarga korban harus tetap dihormati, apalagi saat ini polisi masih bekerja untuk mencari kepastian terkait keberadaan Kifen. Ruang pengamanan Polres bukanlah tempat terbuka untuk umum.
Hanya pihak tertentu yang diizinkan masuk. Seperti penyidik, penasihat hukum, atau keluarga dengan izin tertentu. “Publikasi informasi yang sensitif tanpa kejelasan status hukum dapat melanggar asas praduga tak bersalah dan hak perlindungan privasi,” terangnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan. Terlebih lagi hingga saat ini, belum ada perkembangan baru. “Belum ada kepastian. Karena kita juga belum ketemu (tim,red). Mereka masih di Pulau, dan tidak ada sinyal,” jelasnya.
Misteri hilangnya Kifen masih menjadi perhatian publik. Namun aparat kepolisian mengajak semua pihak, termasuk media massa dan masyarakat, untuk menjaga etika, menghormati proses hukum, serta tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar.(RIN)
