Koalisi Rakyat desak Kejaksaan Panggil 13 Anggota Dewan Diduga Terima Aliran Dana Siluman

FOTO: aksi Koalisi Rakyat di Kejati NTB, Kamis (02/04).

NTBTerkini.id, Mataram – Koalisi Rakyat yang terdiri dari Perhimpunan Pemuda Sasak (Pasek) dan Kasta NTB, menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Kamis (02/04).

Aksi koalisi ini dalam rangka memberikan dukungan serta mendesak kejaksaan, memanggil serta memeiksa kembali 13 anggota DPRD NTB yang diduga menerima aliran dana siluman.

Namun hingga saat ini belasan anggota dewan tersebut, belum menunjukkan iktikad baik untuk mengembalikan kerugian negara.

Presiden Pasek, Taupik Hidayat menegaskan, tindakan para oknum anggota dewan, tim transisi, dan Kepala BPKAD NTB yang diduga terlibat cawe-gawe dalam kasus ini, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.

“Bukan hanya anggota dewan. Segera Panggil dan periksa anggota dewan, beserta tim transisi dan Kepala BPKAD NTB yang diduga cawe-cawe,” desaknya.

Sementara itu, Presuden Kasta NTB, Wing Haris mengingatkan, penuntasan kasus ini adalah ujian bagi integritas penegakan hukum di NTB. Pihaknya pun mempertanyakan, sampai sejauh mana kejaksaan mendalami kasus penerima aliran dana siluman.

“Kami tidak ingin hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Nama-nama yang beredar sudah menjadi konsumsi publik, dan Kejati harus berani mengambil langkah progresif,” timpalnya.

Pihaknya berkomitmen akan tetap mengawal kasus tersebut hingga ke meja hijau. Selain itu, ia bersama koalisi juga akan menggelar aksi damai lanjutan, sebagai bagian dari dukungan moral terhadap kejaksaan, sekaligus sebagai alarm bagi pejabat publik lainnya.

“Dukungan kami kepada Kejati adalah dukungan mutlak selama mereka berada pada jalur kebenaran. Jangan biarkan 13 nama ini merasa kebal hukum hanya karena jabatan mereka,” ujarnya.

Menanggapi massa aksi, perwakilan Kejati NTB mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil fakta persidangan. Kejaksaan juga mempersilahkan massa aksi, untuk melaporkan belasan anggota dewan yang dimaksud.(red)

Terpopuler

Kilas

Must Read

©2025- All Right Reserved. Designed and Developed by ntbterkini.id