FOTO: Pelantikan tiga pejabat administrator dan pengawas resmi oleh Sekda Lotim, H. Muhammad Juaini Taofik, Selasa (10/03).
NTBTerkini.id, Lotim– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) dalam hal ini, Sekda Lotim, H. Muhammad Juaini Taofik, melantik tiga pejabat administrator dan pengawas resmi, Selasa (10/03).
Para pejabat tersebut diantaranya Lalu Yudi Aryanandar, SH., MM., sebagai Sekretaris Kecamatan Sakra, Baiq Husniatul Gaimah, SE., sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Dan Baiq Ani Marfu’ah, SE sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Rakam.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/128/KPSDM/2026 tanggal 9 Maret 2026, tentang pengangkatan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan administrator dan pengawas (eselon III dan IV) di lingkungan Pemkab Lotim.
Turut hadir, Plt. Inspektur Daerah Lombok Timur, Kepala BKPSDM, beserta sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Lotim.
Dalam arahannya, sekda mengingatkan, mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang harus disikapi dengan sikap positif.
“Di awal pelantikan ini kita terima dengan lapang dada, berhusnuzon dan terus berdoa. Semoga di tempat yang baru bisa lebih produktif, nyaman, serta mampu memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” ujarnya.
Sekda menegaskan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap pejabat dituntut mampu menyeimbangkan tujuan pribadi dengan tujuan organisasi.
Kepentingan institusi, harus tetap menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas pemerintahan. Karenanya secara khusus, sekda menyampaikan pesan kepada masing-masing pejabat yang dilantik.
Kepada Sekretaris Camat Sakra yang baru, ia berharap mampu membangun komunikasi yang baik dengan para kepala desa dan tokoh masyarakat serta mendukung tugas camat secara optimal.
Sementara kepada Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di Bappeda, pengalaman yang dimiliki, diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah. Begitu pula Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat Kelurahan.(ENAL)
