
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa sadar hukum (FKM-SH) di melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor DPW PKS NTB, Senin (10/11/2025), menuntut agar anggota DPRD Kota Bima dari fraksi PKS, Amir Syarifuddin, dipecat.
NTBTerkini.id, Mataram – Massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa sadar hukum (FKM-SH) menggelar aksi unjuk rasa, di depan Kantor DPW Partai Keadilan Sejahter (PKS) NTB di jalan Lingkar Selatan, Pagutan Mataram, Kota Mataram, Senin (10/11/2025).
Aksi unjuk rasa ini buntut dari temuan ratusan tong aspal di pinggiran lahan yang disinyalir milik Pemerintah Kota (Pemkot). Persoalan ini melibatkan anggota DPRD Kota Bima dari fraksi PKS, Amir Syarifuddin.
Dalam aksinya, massa membawa spanduk yang berisi tuntutan agar partai tersebut segera memecat Amir Syarifudiin. Karena diduga terlibat dalam penimbunan aspal tersebut.
“Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan. Jika benar ada kader PKS yang terlibat dalam bisnis haram ini, maka dia harus bertanggung jawab penuh,” tegas Sahrul Ramdan selaku orator sekaligus FKM-SH.
Sahrul kembali menegaskan, kasus ini telah memantik sorotan publik di Kota Bima dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas partai politik yang berbasis Islam itu. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polres Kota Bima, dan Saat ini, prosesnya masih tahap penyelidikan.
“Kami berharap, penyelidikan ini akan mengungkap seluruh jaringan bisnis aspal ilegal ini, tanpa pandang bulu,” timpalnya.
Sebelumnya, aksi serupa telah dilakukan FKM-SH. Namun hingga aksi kali kedua ini, DPW PKS NTB belum memberikan jawaban resmi. Sebaliknya, media ini berupaya menghubungi Amir Syarifuddin dan Kapolres Kota Bima untuk mendapatkan penjelasan secara rinci. Namun hingga berita ini tayang belum mendapatkan respon.(RIN)
