Musnahkan Rokok Ilegal, Bea Cukai Mataram Tangkal Potensi Kerugian Negara Rp6 miliar

Pemusnahan Barang yang menjadi milik Negara (BMMN) hasil penindakan, di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Mataram, Kamis (23/10/2025).

Mataram (ntbterkini.id)- Bea Cukai Mataram tidak pernah mau berkompromi dalam menjalankan operasi gempur rokok ilegal. Hal ini dibuktikan dengan dimusnahkannya jutaan batang rokok ilegal, Kamis (23/10/2025).

“Cukai seperti yang kita ketahui adalah pungutan negara terhadap barang-barang tertentu. Yang mempunyai sifat dan karakteristik yang salah satunya hasil tembakau. Bea cukai tak pernah kompromi,” tegas Kepala Bea Cukai Mataram, Bambang Parwanto, saat Konfrensi Pers Pemusnahan Barang yang menjadi milik Negara (BMMN) hasil penindakan.

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Mataram. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten 1 Sekda NTB, Kepala Sat Pol PP Provinsi NTB, perwakilan Kapolda NTB, perwakilan Korem 162/Wira Bhakti (WB), dan seluruh jajaran Forkopimda Provinsi NTB.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bea Cukai Mataram menyebutkan, total keseluruhan barang yang BMMN sebesar Rp11 miliar lebih. Terdiri dari 6 Juta Batang rokok ilegal berbagai jenis dan merek, 115. 221 gram tembakau iris (TIS), 424 butir obat-obatan, 46 eksemplar komik porno, 400 pasang alas kaki, 1 buah Sextoys, dan 1.875 kilogram pakaian dan dan mainan bekas. Dari nilai keseluruhan barang dimusnahkan, pihak, Bea Cukai Mataram sukses menangkal kerugian negara yang tembus Rp6 miliar lebih.

Terkait pemusnahannya, lanjut Bambang, dilakukan dengan berbagai metode sesuai karakteristik barang, di antaranya dibakar di tungku pembakaran, direndam cairan deterjen, dan dikubur di lokasi pembuangan akhir. Langkah ini juga menjadi bentuk edukasi publik agar masyarakat tidak membeli, menggunakan, bahkan mengedarkan barang ilegal.

“Keberhasilan kami tidak lepas dari dukungan masyarakat dan seluruh pihak termasuk TNI-Polri dan pemerintah daerah. Pengawasan tidak hanya soal penerimaan negara, tapi juga menjaga nilai moral dan ketertiban sosial,” terangnya.

Sementara itu, Asisten 1 Sekda NTB, H Faturrahman mengungkapkan soal penyebab masih beredarnya rokok ilegal. Perkara rokok ilegal menurutnya tidak hanya di hulu, namun juga di hilir.

Dari beberapa kali inspeksi mendadak (Sidak), pihaknya masih kesulitan menghadapi pola-pola permainan yang dilakukan pengusaha rokok ilegal. Yakni dengan menambah stok rokok yang disita dengan jumlah dua kali lipat dari sebelumnya di kios-kios.

“Artinya, kesadaran masyarakat sudah ada. Cuman karena ada iming-iming dari penghasilan yang didapatkan instan. Apalagi kalau disita, maka akan dikembalikan dua kali lipat oleh pengusaha itu. Dan itu tidak ada pembayaran dan sebagainya,” keluhnya.

Hal ini yang menjadi atensi pemerintah daerah. Rokok ilegal sangat mengganggu, terlebih saat ini industri rokok lokal di NTB mulai bertumbuh. Harga rokok ilegal yang rendah dan tingkat peredarannya yang meluas, tentunya akan memangkas sumber penerimaan negara.

“Peredaran rokok ilegal sangat mengganggu industri lokal yang mulai tumbuh. Dengan segala ketaatan terhadap aturan, mereka ingin bangkit. Dari sisi penerimaan negara, NTB daerah menjadi salah satu yang menerima bagi hasil,” jelasnya.(RIN)

Terpopuler

Kilas

Must Read

©2025- All Right Reserved. Designed and Developed by ntbterkini.id