FOTO: Rombongan LPK-RI DPD NTB, di Kantor BRI Cabang Gerung, Lombok Barat (Lobar), Selasa (07/04).
NTBTerkini.id, Lobar– Rombongan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD NTB mendatangi Kantor BRI Cabang Gerung Lombok Barat (Lobar), Selasa (07/04).
Kedatangan rombongan lembaga ini buntut dari aduan konsumen yang merasa dipersulit dalam mengeluarkan barang berupa BPKB kendaraan yang menjadi agunan (Jaminan), padahal hutang pinjaman telah dilunasi.
“Dia kan sudah lunas untuk jaminan BPKB- nya. Pas lunas Suami konsumen ini di Malaysia,” ujar Ketua LPR-RI DPD NTB, Ahmad Dimiati Hamzar.
Menurutnya, konsumen yang bersangkutan telah membuat surat keterangan desa bahwa sang suami tengah di luar negeri, dan hal itu sesuai arahan bank. Bahkan suami dari kosumen juga telah melakukan video call dengan pihak bank. Namun tetap saja dipersulit.
Tidak hanya itu. Aduan konsumen lain juga mengungkap dugaan adanya upaya intimidasi serta larangan bagi konsumen, untuk mengadu ke pengacara atau lembaga-lembaga eksternal pemerintah.
“Sehingga kami mendatangi bank ini, kenapa masih dipersulit sedangkan sudah lunas,” timpal Hamzar.
Kedatangan LPK-RI pun tidak membuahkan hasil. Para petinggi atau pejabat BRI Cabang Gerung terkait persoalan tersebut malah petak umpet dengan alasan, sedang berada di luar kantor. Lembaga ini pun tidak tinggal diam.
Dalam waktu dekat, dirinya bersama anggota LPK-RI akan melayangkan surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait persoalan tersebut.(red)
