FOTO: Korban, Kirah (51) tengah mendapat pengobatan intensif usai peristiwa Curas, Senin (02/03) malam.
‎NTBTerkini.id, Loteng– Polsek Praya Barat Daya, kini tengah memburu tujuh pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pasca peristiwa di Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah (Loteng), Senin (02/03) malam. Dengan korban atas nama Kirah (51).
Dikonfirmasi, Selasa (02/03), Kapolsek Praya Barat Daya, IPDA Aswin Anggara menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban yang baru selesai melaksanakan salat, mendengar teriakan anaknya dari dalam kamar.
Saat hendak menghampiri, korban secara tiba-tiba didatangi oleh sejumlah pelaku yang langsung mengancam dan meminta uang serta emas miliknya.
‎“Korban sempat berteriak meminta pertolongan warga. Namun salah satu pelaku langsung memukul wajah korban dan menebas bagian kepala serta lengan korban menggunakan senjata tajam,” ulas Kapolsek.
‎
‎Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, wajah, dan lengan kanan. Dalam kondisi terluka, korban menyerahkan kalung emas imitasi yang berada di dalam lemari kamar dengan harapan para pelaku segera meninggalkan rumahnya.
‎Dari keterangan korban, pelaku diperkirakan berjumlah sekitar tujuh orang dan membawa senjata tajam jenis parang. Para pelaku melarikan diri melalui bagian belakang rumah, setelah melukai dan merusak telepon genggam milik korban.
‎Peristiwa tersebut terjadi karena pelaku mengetahui kondisi rumah korban yang sepi. Suami korban diketahui sedang bekerja di luar negeri, sehingga korban hanya tinggal bersama anaknya.
‎
‎”Saat ini kami telah melakukan olah TKP serta beberapa saksi-saksi telah kita mintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
‎
‎Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Terutama pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa kriminal.(KADRI)
