FOTO: Prof Asikin.
NTBTerkini.id, Mataram– Prof. Dr. H. Zainal Asikin selaku Kuasa Hukum (Lawyer) anggota DPRD NTB, Marga Harun, merespon atas rencana aksi massa terhadap Bupati Dompu yang beredar belakangan ini.
Ditemui wartawan dikediamannya, Rabu (25/03) malam, Prof Asikin menegaskan, hal tersebut merupakan bagian dari Gerakan politik, bukan bagian dari tugasnya sebagai kuasa hukum.
Ia juga membantah sejumlah isu yang mengait-ngaitkan posisinya sebagai kuasa hukum, dalam kepentingan politik di lingkup pemerintahan Dompu.
“Jadi jangan sampai membawa-bawa (mencatut,red) nama saya dalam persoalan politis di Dompu,” tegasnya.
Prof Asikin mengungkapkan, tugasnya sebagai kuasa hukum sebatas konflik rumah tangga Marga Harun. Kliennya tersebut, kata dia, kerap disudutkan istrinya dengan dugaan perselingkuhan.
Sehingga sebagai kuasa hukum, dirinya diminta untuk mengungkap dugaan yang sama, disertai lembaran yang berisi chatingan Whatsapp antara istri kliennya dengan Bupati Dompu, sebagai bukti.
“Termasuk pernyataan cerai (Bukan lagi Istri sah,red), saya bantahlah lewat pemberitaan itu dan menegaskan bahwa mereka berdua masih berstatus pasutri, belum ada putusan pengadilan bahwa mereka bercerai,” timpalnya.
Impeachment (Pemakzulan) yang dimaksud pada pemberitaan sebelumnya di sejumlah media, menurutnya, sepenuhnya merupakan kewenangan legislatif. Sebab, berdasarkan isi chat, ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik bupati.
Ia mengatakan, siapapun dapat melakukan pendekatan dengan anggota DPRD Dompu, jika berkaitan dengan persoalan tersebut. Namun kembali lagi, itu sifatnya politis.
Ia kembali menegaskan sikapnya, jika posisinya sebagai kuasa hukum dikait-kaitkan dengan kepentingan politik, pihaknya akan menarik diri dari Marga Harun.
“Ini persoalan politik, bukan persoalan hukum. Kalau dicampur-campur, ure dia nanti. Hubungi saja DPR, jangan libatkan Lawyer,” tandasnya.(RIN)
