LPK-RI Gugat BRI dan KPKNL Mataram
FOTO: Kantor BRI Cabang Mataram/Kantor KPKNL Mataram. NTBTerkini.id, Mataram– Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD NTB, mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram, terhadap PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Mataram. Dengan menetapkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram sebagai turut Tergugat. Gugatan ini terkait rencana pelaksanaan...
Read more
