Kejari Lotim Musnahkan Barang Bukti 75 Kasus Pidana Umum
FOTO: Pemusnahan barang bukti dari 75 kasus pidana umum di Kantor Kejari Selong, Lombok Timur (Lotim), Rabu (11/02). NTBTerkini.id, Lotim– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan Pemusnahan dilakukan di halaman belakang kantor Kejari Lotim, Rabu (11/02), dipimpin langsung Kepala...
Read more
