KUHAP Baru dan Matinya Indepedensi Penegakan Hukum
Oleh: Astan Wirya, Polisi Kehutanan/PPNS Lingkungan Hidup dan Kehutanan Akhirnya PPNS sulit melakukan tindakan cepat, seharusnya bisa langsung berkoordinasi dengan penuntut umum dan meminta izin langsung kepada pengadilan, Polri sebagai penyidik utama memunculkan berbagai kelemahan. Terutama akuntabilitas, independensi, dan Perlindungan HAM. Konsep dalam KUHAP baru ini sangat rentan penyalahgunaan intervensi kekuasaan oleh kewenangan penyidik utama,...
Read more
