Hj Baiq Anita Nindiana, S. Sos.
NTBTerkini.id, Loteng- Kepala Dinas Dukcapil Lombok Tengah (Loteng), Hj Baiq Anita Nindiana, S. Sos., mengeluhkan adanya kendala dalam membuat dokumen kependudukan. Padahal, pihaknya telah maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Termasuk menambah jadwal pelayanan dengan menempatkan petugas piket di hari Sabtu dan Minggu, serta melayani pendataan Door to Door bagi warga lanjut usia (Lansia).
“Kami membuka pelayanan selama seminggu full tanpa ada libur guna memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujarnya, diwawancarai diruangannya, Jumat (05/12/2025).
Kendala yang dimaksud, salah satunya, masyarakat tidak jujur dalam memberikan data pribadi saat membuat dokumen kependudukan. Begitu juga dengan pasangan yang di bawah umur, kerap lalai mengurus surat nikah atau cerai di Pengadilan Agama (PA).
“Masyarakat masih mengentengkan masalah perceraian atau pernikahan di usia dini. Pada dasarnya, pendataannya akan rumit apalagi semisalnya sudah menikah secara adat, kemudian punya anak lalu cerai. Lantas mendesak untuk pembuatan kartu keluarga atau sejenisnya. Maka diperlukan BAP terhadap kedua belah pihak baru bisa didata,” bebernya.
Di sisi lain, masih ada beberapa orang yang menggunakan jasa calo, padahal akses pendataan di dinas sudah dipermudah. Untuk pembuatan KK, KTP dan kesediaan blanko pun sudah mencukupi.
Karenanya ia mengajak masyarakat Loteng untuk melengkapi data. Khususnya pasangan yang sudah bercerai namun belum mengantongi surat cerai. Ia juga berharap, masyarakat tidak menormalisasikan hal-hal yang ternyata dampaknya fatal.
“Makanya saya anjurkan untuk melengkapi surat-surat nya agar kami mudah untuk mendata juga, takutnya kami yang dituntut oleh suami atau yang bersangkutan karena belum ada keterangan resmi (cerai,red) dari pengadilan,” Jelasnya.(Kadri)
