Tersangka Kekerasan Seksual di Lotim Diserahkan ke Jaksa

Kasus tindak pidana kekerasan seksual dengan tersangka, Abdul Kadir Jaelani, saat diserahkan  ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong, Selasa (18/11/2025)


‎NTBTerkini.id, Lotim- Satreskrim Polres Lombok Timur (Lotim) hari ini melaporkan keberhasilan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual dengan tersangka, Abdul Kadir Jaelani ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong, Selasa (18/11/2025).

‎Penyerahan tersangka dilakukan oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lotim pada pukul 09.00 WITA di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim.
‎
‎”Penyerahan tersangka ini adalah bukti komitmen kami dalam menuntaskan kasus-kasus kekerasan seksual. Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan keadilan bagi korban dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Kasat Reskrim Polres Lotim, ujar I Made Darma Yulia Putra.

‎Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Lotim, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban dan masyarakat cukup besar. ‎Polres Lotim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan, khususnya kekerasan seksual, kepada pihak berwajib.

‎”Untuk semua masyarakat Lotim, untuk tidak takut dan ragu melaporkan setiap tindakan kekerasan seksual kepada polisi,” imbaunya.(RED)

Terpopuler

Kilas

Must Read

©2025- All Right Reserved. Designed and Developed by ntbterkini.id