
Dua terduga pengguna Narkoba berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Lotim tanggal 09 Oktober 2025. Penangkapan ini sebagai bagian dari komitmen Polres Lotim menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba
Lotim (ntbterkini.id)- Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim) dua pengguna narkoba di Desa Pene Kecamatan Jerowaru. ‎Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
‎
‎Kasat Resnarkoba Polres Lotim, Fedy Miharja, SH., mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya atas dasar laporan dari warga desa setempat. Keduanya ditangkap tanggal 9 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 wita
‎”Atas dasar laporan dan keluhan masyarakat itu, kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang di curigai,” ujar Fery, Rabu (15/10/2025).
‎
Kata Fery, penangkapan ini sebagai ‎langkah cepat dan tepat Satresnarkoba Polres Lotim untuk meredam potensi penyebaran narkoba. Hal ini juga sebagai bagian dari komitmen Polres Lotim untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.
‎”Kami beserta seluruh jajaran trus melakukan pemantauan dan Polres juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif memberikan informasi dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,”tutupnya.(PAN)