Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mataram menandatangani komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya (Halinar).
Mataram (ntbterkini.id)- Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang lainnya, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mataram menggelar Deklarasi Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan.
Kegiatan yang digelar, Selasa (12/10/2025), berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan secara virtual. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Di Kota Mataram, Provinsi NTB, diikuti oleh Kalapas Perempuan Mataram, Udur Martionna bersama pejabat struktural dan jajaran pegawai LPP Mataram. Khususnya dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya (Halinar).
Dalam sambutannya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menuturkan bahwa penandatanganan ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh pegawai untuk terus berupaya meningkatkan kinerja dengan landasan integritas yang tinggi.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan janji dan komitmen kita semua untuk mewujudkan Lapas yang bersih, melayani, dan berintegritas,” tegas Mashudi.
Sementara itu, Kepala LPP Mataram menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menjalankan arahan Dirjen Pemasyarakatan tersebut.
“Seluruh petugas telah menandatangani komitmen bersama, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga integritas, disiplin, dan profesionalitas di lingkungan kerja,”tandasnya.(RIN)
