Dibubarkan Polisi, Pejudi Sabung Ayam di Sindu Kocar-Kacir

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto didampingi didampingi Kasi Humas Polresta Mataram, AKP Hery Santoso, bersama puluhan personel gabungan membubarkan kerumunan yang disinyalir sebagian besarnya merupakan para pejudi sabung ayam, Senin (01/12/2025) malam.

NTBTerkini.id, Mataram – Personel Gabungan dari Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya, menggelar patroli malam, Senin (01/12/2025). Patroli ini digelar dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) di Mapolresta Mataram, dengan menurunkan sedikitnya puluhan personel gabungan.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko, SIK., MH., melalui Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto mengungkapkan, Aduan tersebut menyebutkan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di malam hari, di seputaran wilayah hukum Polsek Sandubaya.

“Kami menindaklanjuti aduan masyarakat bahwa di sekitar wilayah hukum Polsek Sandubaya ada aktivitas perjudian. Sehingga kami bergerak cepat dengan menurunkan personel,” ungkap Niko didampingi Kasi Humas Polresta Mataram, AKP Hery Santoso.

Giat patroli dimulai pukul 21.30 Wita. Personel yang diturunkan merupakan personel gabungan dari Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya. Patroli ini menyisir sejumlah titik lokasi yang disinyalir dijadikan sebagai arena perjudian. Salah satunya di Linkungan Wantilan, Cakra Timur.

Pada lokasi ini, pihak kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas atau barang bukti perjudian tersebut. Penyisiran dilanjutkan ke titik lain dan berhenti di lingkungan Sindu Cakra Utara, disebabkan adanya kerumunan yang sebagian besarnya disinyalir sebagai pejudi ini.

Kedatangan puluhan personel polisi berseragam lengkap, membuat kerumunnan para pejudi tersebut akhirnya membubarkan diri. Bahkan ada pula yang kelimpungan, karena ketakutan, melihat kedatangan rombongan personel polisi.

Sayangnya, di lokasi ini juga tidak ditemukannya aktivitas maupun barang bukti perjudian. “Kami bubarkan kerumunan itu, dan menyuruh pemilik arena untuk tidak lagi mengoperasikan tempatnya,”

Meski belum mendapatkan barang bukti, ia menegaskan ke bahwa kepolisian tidak segan-segan memberikan sanksi bahkan pidana, jika pemilik arena terbukti membuka kembali bisnis perjudian sabung ayam.

“Kita pastikan akan menindak tegas dan kita akan menempuh jalur hukum,” tandasnya.(RIN)

Terpopuler

Kilas

Must Read

©2025- All Right Reserved. Designed and Developed by ntbterkini.id