Sidak, LPK RI sebut Tarif Parkir di Lombok Epicentrum Mall Berpotensi Pungli

Foto: (tengah) Ketua LPK RI, Ahmad Dimiati Hamzar.

NTBTerkini.id, Mataram– Masyarakat dan pengunjung yang tergabung dalam Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI), melayangkan protes terhadap pengelolaan parkir di Lombok Epicentrum Mall.

Protes ini berkaitan dengan tingginya penarikan tarif parkir yang diberlakukan manajemen mall, sedangkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Mataram tentang kenaikan tarif parkir baru direncanakan terbit dan berlaku pada Juni mendatang.

“Berdasarkan ketentuan dalam perda lama, tarif parkir telah ditetapkan secara jelas dan mengikat untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Namun praktiknya, tarif yang dipungut di mall ini jauh melebihi batas,” timpal Ketua LPK RI, Ahmad Dimiati Hamzar, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama anggotanya di mall tersebut, Jumat (06/02),

Dalam sidak ini LPK RI menemukan bahwa untuk masuk ke mall tersebut, kendaraan roda dua ditarik tarif awal Rp2 ribu dan setelah 1 jam naik Rp5 ribu. Sedangkan kendaraan roda empat, ditarik Rp5 ribu, namun Setelah 1 jam melambung Rp8 ribu.

Kondisi ini, menurutnya, sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip kepastian hukum dan perlindungan konsumen, sekaligus mencederai rasa keadilan. Parkir merupakan pelayanan publik yang pengaturannya telah ditentukan undang-undang.

Sehingga tidak dapat ditetapkan sepihak oleh pengelola. Praktik penarikan biaya parkir yang melebihi ketentuan, patut diduga sebagai praktik pungutan liar (Pungli). Serta berpotensi melanggar hukum dan dapat disanksi pidana.

Pihaknya mendesak Pemkot Mataram melalui dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan penertiban. Selain itu, pihaknya juga mendorong aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan atas dugaan pungli tersebut.

“Epicentrum Mall harus transparan mematuhi Perda, dan mengembalikan tarif parkir sesuai ketentuan hukum. Kami juga berharap, pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap praktik yang merugikan publik,” harapnya.(RIN)

Terpopuler

Kilas

Must Read

©2025- All Right Reserved. Designed and Developed by ntbterkini.id