FOTO: salah satu bukti transfer yang dipegang FKKM NTB.
NTBTerkini.id, Mataram– aroma skandal dugaan jual beli titik bakal lokasi dapur MBG di Lombok Timur (Lotim) kian menyengat.
Ketua Forum Komunikasi dan Kajian Masyarakat (FKMM) NTB, Pahri Rahman, membongkar praktik yang ia sebut sebagai “Perdagangan Lokasi” oleh seorang ASN berinisial IS, staf di Puskesmas Pringgasela.
Ditemui di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Kamis (05/03), Pahri memaparkan pola transaksi yang diduga mempermainkan calon investor dapur MBG dengan nilai fantastis, Rp200 juta per titik.
“Ini bukan sekadar persoalan etik, ini dugaan tindak pidana. Satu titik dijual, lalu dijual lagi ke orang lain. Uangnya tidak dikembalikan,” tegas Pahri.
Kata Pahri, korban telah menyerahkan kontan dan mentransfer dana sejumlah Rp600 juta untuk tiga titik lokasi dapur MBG. Namun, setelah dana diserahkan, titik-titik tersebut diduga kembali diperjualbelikan kepada pihak lain.
Adapun titik yang disebut dalam paparan Pahri diantaranya SPPG Danger Masbagik 005, dibeli Rp200 juta. Setelah pembayaran, titik tersebut diduga dijual kembali kepada pihak lain yang disebut beririsan dengan anggota dewan. Dana pun tidak dikembalikan.
SPPG Wanasaba Lauk 002, Dibeli Rp200 juta. Setelah dana diserahkan, titik itu diduga dialihkan lagi kepada anggota DPRD fraksi PAN berinisial BN. Uang tidak kembali.
Dan SPPG Kalijaga Aikmel 001, Dibeli Rp200 juta. Belakangan, lokasi itu diduga kembali dijual kepada anggota DPRD fraksi Gerindra berinisial MT. Dana tetap tidak dikembalikan.
Menurut Pahri, informasi yang dihimpun pihaknya mengarah pada dugaan bahwa sejumlah transaksi berlangsung di dapur milik seorang anggota DPRD fraksi Gerindra dapil 1 berinisial M.
Jika pola ini benar, maka yang terjadi bukan sekadar wanprestasi, melainkan skema sistematis dengan menjual harapan, memanen dana, lalu memutar kembali titik yang sama kepada pembeli berikutnya.
“Kami tidak bicara kosong. Ada jejak digital, ada bukti transfer. Ini bukan asumsi, ini fakta yang akan kami uji secara hukum,” ujarnya.
Anehnya, ketika awak media berulang kali mencoba mengonfirmasi kepada IS di Puskesmas Pringgasela, yang bersangkutan dikabarkan jarang masuk kantor.
“Situasi ini menambah pertanyaan publik, bagaimana mungkin seorang aparatur sipil negara yang digaji dari pajak rakyat justru terseret dalam dugaan praktik jual beli titik lokasi dapur MBG,”timpalnya.
Secara akademik, praktik ini jika terbukti mengandung beberapa unsur pelanggaran serius. Yaitu dugaan penipuan, penggelapan, hingga potensi penyalahgunaan posisi sebagai ASN untuk memuluskan transaksi.
Dalam perspektif tata kelola publik, ini mencerminkan rapuhnya sistem pengawasan internal dan lemahnya etika birokrasi.
Keterlibatan nama-nama yang disebut beririsan dengan anggota legislatif, meski masih sebatas dugaan, menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap integritas proses penentuan lokasi dapur MBG.
Pahri Rahman memastikan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke kepolisian dan kejaksaan dalam waktu dekat.
“Masa’ terima gaji dari pajak rakyat, tapi diduga menjual titik proyek yang bukan haknya. Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin ASN. Ini dugaan tindak pidana yang harus diuji di meja hukum,” tandasnya.(RIN)
