FOTO: Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Lombok Timur (Lotim) serah terima dokumen PKS dengan BPJS Kesehatan Cabang Selong, Senin (27/04).
NtbTerkini.id, Lotim – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong Lombok Timur (Lotim) menghadiri Penyerahan Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS), antara Klinik Pratama Lapas Selong dengan BPJS Kesehatan Cabang Selong.
Penyerahan dokumen yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) NTB, bertepatan dengan momentum Tasyakuran Hari Bahkti Pemasyarakatan ke-62 ini, berlangsung di Aula Bimbingan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat (Lobar), Senin (27/04).
Penyerahan dokumen Perjanjian Kerja Sama diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, kepada pihak Klinik Pratama Lapas Selong dalam hal ini, diterima oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong.
Pelaksanaan penyerahan dokumen perjanjian kerja sama ini berlangsung pasca Penandatanganan PKS secara elektronik (e-signature) pekan lalu. Dengan penyerahan dokumen tersebut, Klinik Pratama Lapas Selong resmi menjadi Mitra BPJS Kesehatan.
Di mana nantinya, klinik tersebur memiliki landasan operasional untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terhubung langsung dengan sistem BPJS Kesehatan.
Sebaliknya, kerja sama ini juga sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam membantu Klinik Lapas Selong, agar dapat memenuhi kriteria FKTP yang nantinya akan berdampak positif terhadap pemberian layanan kesehatan yang optimal.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani menyampaikan bahwa Kolaborasi ini sangat baik dan akan terus diperkuat agar pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan berjalan makin efektif dan terintegrasi.
“Kami berkomitmen untuk terus membantu dan bersinergi dengan Lapas Selong dalam memastikan layanan kesehatan bagi Warga Binaan berjalan optimal. Kami tentu mendukung penuh langkah-langkah dalam keberlanjutan kerja sama yang sudah terjalin baik ini,” tegas Elly Widiani.(EN)
