Penuhi Hak Warga Binaan, LPP Mataram Verifikasi NIK serta Perekaman Biometrik

FOTO: Kepala LPP Mataram bersama Pejabat Struktural, Staf Admisi dan Orientasi, Petugas Pengamanan LPP Mataram, Kabid Dinas Dukcapil Kota Mataram beserta staf, serta para petugas Dinas Dukcapil KLU, Senin (27/04).

NTBTerkini.id, Mataram– Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mataram, menggelar verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sekaligus perekaman Biometrik, Senin (27/04) siang.

Dalam kegiatan ini, LPP Mataram melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Utara (KLU) sebagai pihak yang menfasilitasi kegiatan tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Para Pejabat Struktural, Staf Admisi dan Orientasi, Petugas Pengamanan LPP Mataram, Kabid Dinas Dukcapil Kota Mataram beserta staf, serta para petugas Dinas Dukcapil KLU.

Kepala LPP Mataram, Udur Martionna mengungkapkan, kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS).

Dengan Nomor PAS-UM.01.01-134 tanggal 24 April 2026 tentang perekaman data kependudukan dan pemadanan NIK bagi Tahanan dan Narapidana.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung tertib administrasi kependudukan serta pemenuhan hak identitas bagi warga binaan,” ungkapnya.

Disebutkan bahwa jumlah warga binaan yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 253 orang, termasuk 2 warga negara asing (WNA).

“Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif serta tetap dalam pengawasan petugas pengamanan,” jaminnya.(RED)

Terpopuler

Kilas

Must Read

©2025- All Right Reserved. Designed and Developed by ntbterkini.id