FOTO:Bupati Lotim, H Haerul Warisin.
NtbTerkini.id, Lotim– Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin resmi meluncurkan sistem pembayaran digital pada aplikasi Sistem Informasi Perpajakan Daerah (SIPDAH).
Peluncuran tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi (Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (04/05) di Rupatama I Kantor Bupati Lotim.
Aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Lotim mewujudkan sistem keuangan daerah yang digital, transparan, efisien, dan inklusif guna meningkatkan PAD, serta kualitas layananan publik melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam arahannya, Bupati Iron, sapannya, menegaskan, Lotim saat ini telah mencatat berbagai prestasi. Termasuk di bidang digitalisasi, dengan meraih juara nasional Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Kendati demikian, tantangan terbesar justru bagaimana mempertahankan capaian tersebut pada tahun 2026 mendatang.
“Mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraih. Karena itu kita harus terus berdiskusi dan mencari cara agar capaian ini tetap terjaga,” tegasnya.
Disebutkan, realisasi PAD Lotim tahun 2025 mencapai 99,50 persen, dengan pendapatan daerah menyentuh angka 101 persen. Capaian tersebut dinilai meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, bupati menekankan pentingnya inovasi dan transformasi sistem pemerintahan, agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan zaman.
“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara-cara konvensional. Jangan malu meniru praktik-praktik positif dari daerah lain,” pesannya.
Ke depan, pihaknya menargetkan seluruh transaksi pembayaran dilakukan secara digital dan terintegrasi dalam sistem berbasis data.
“Seluruh OPD penghasil PAD wajib menggunakan sistem digital dan mendorong transaksi non-tunai yang terintegrasi,” instruksinya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim, Muksin menjelaskan, rakor tersebut bertujuan untuk merumuskan strategi optimalisasi PAD, sekaligus memperkuat implementasi pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis digital melalui aplikasi SIPDAH.
Menurutnya, sistem pembayaran kini bertransformasi dari pola statis menuju sistem dinamis berbasis QRIS. Seluruh pembayaran pajak daerah nantinya akan terintegrasi dengan identitas wajib pajak melalui nama dan NIK.
“Khusus untuk sembilan item pajak daerah, seluruh transaksi nantinya tersistem secara digital melalui SIPDAH dan QRIS,” jelasnya.
Hadir dalam rakor tersebut, Wabup dan Sekda Lotim, serta seluruh pimpinan OPD. Hadir pula pimpinan Bank NTB Syariah Cabang Selong. Acara dirangkaikan dengan simulasi transaksi digital, dan pemaparan strategi tindak lanjut Rakornas Pendapatan Daerah 2026, serta penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).(EN)
