Lantik 36 Pejabat, Bupati Lotim: Teruslah Bekerja Keras

FOTO: Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, memberikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, Senin (03/08).

NTBTerkini.id, Mataram– Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebanyak 36 pejabat struktural Eselon II dan III resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Pendopo Bupati Lotim, Senin (03/08).

Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator tersebut dipimpin Wakil Bupati Lotim, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, disaksikan Bupati H. Haerul Warisin, dan Sekda, H. Muhammad Juaini Taofik.

Dalam arahannya, Bupati Haerul Warisin menegaskan, rotasi jabatan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kinerja pemerintahan, sekaligus menindaklanjuti berbagai catatan hasil evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, banyaknya jabatan yang selama ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) turut memengaruhi hasil pemeriksaan dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Selama ini pelantikan terkendala persoalan legalitas, karena belum keluarnya izin dari pemerintah pusat. Alhamdulillah, pejabat yang dilantik hari ini telah mengantongi seluruh izin yang diperlukan,” ujarnya.

Bupati juga meminta agar jabatan yang masih kosong, baik pada Eselon II, III maupun IV, segera diusulkan untuk diisi agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.

“Untuk Eselon II, III, dan IV yang masih kosong agar segera diusulkan,” tegasnya.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Haerul Warisin mengingatkan bahwa promosi jabatan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia meminta seluruh pejabat meningkatkan kinerja, memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jalankan tupoksi sebaik-baiknya karena itulah standar kerja kita. Teruslah bekerja keras, tanggap terhadap persoalan masyarakat, dan hadir memberikan solusi,” pesannya.

Bupati juga menekankan pentingnya fleksibilitas dalam bekerja serta kemudahan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penempatan pejabat dilakukan berdasarkan latar belakang, kompetensi, dan pengalaman masing-masing agar mampu bekerja secara maksimal.

“Semoga pilihan saya tepat. Selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Mulai besok bekerja sesuai tupoksi, bangkitkan kembali semangat kerja. Jangan kecewa karena dipindahkan, semuanya sudah diatur oleh Allah SWT. Saya hanya perantara,” tutupnya.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Lotim Nomor 800.1.3.3/327/KPSDM/2026 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Dan Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/328/KPSDM/2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator, keduanya tertanggal 3 Agustus 2026.

Dari total 36 pejabat yang dilantik, terdiri atas empat pejabat pimpinan tinggi pratama dan 32 pejabat administrator.(EN)

Terpopuler

Kilas

Must Read

©2025- All Right Reserved. Designed and Developed by ntbterkini.id