FOTO: Kepala Dinsos PPPA Lobar, Arief Suryawirawan, Sabtu (20/08), bersama rombongan Pemerintah Desa Sesela dan Pemerintah Kecamatan Gunungsari, mengecek langsung kondisi warga desa yang belum mendapatkan bantuan pemerintah pusat.
NTBTerkini.id, Lobar– Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Arief Suryawirawan, mengaku terkejut, karena bantuan-bantuan pemerintah pusat untuk warga Desa Sesela, Kecamatan Gunungsari, tidak tepat sasaran.
Bahkan, banyak dari warga yang tergolong tidak mampu, lanjut usia (Lansia), dan disabilitas, tidak mendapatkan bantuan pemerintah hingga bertahun-tahun.
Hal ini diketahui saat dirinya melakukan kunjungan sekaligus meninjau langsung kondisi warga desa tersebut, Sabtu (29/08), bersama rombongan pemerintah desa dan kecamatan.
“Saya belum berani komentar terlalu jauh. Saya belum tahu juga, apakah ada kuota tertentu ke Lobar dari pemerintah pusat. Ini yang mau saya tanyakan, apakah ada cara berhitungnya,” ujar Arief di sela-sela kunjungan tersebut.
Sesuai hasil kunjungannya, kata Arief, warga Desa Sesela yang belum pernah menerima bantuan hampir rata-rata masuk Desil 1 sampai dengan dengan Desil 4.
Dan ada pula yang sudah masuk daftar penerima manfaat, malah tanpa sebab, bantuannya dihentikan oleh pusat
“Seharusnya mereka dapat. Yang nggak dapat itu, yang rekeningnya terindikasi judol dan pinjol, atau meninggal, pindah, atau faktor lainnya. Apakah ada cara berhitungnya,” bebernya.
Menurutnya, pemerintah pusat menggelontorkan bantuan dengan mengandalkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil integrasi dari tiga sumber utama.
Yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsoksek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan (P3KE) yang kemudian dipadankan dengan data Dukcapil.
Ia menduga, warga Desa Sesela yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah tersebut disebabkan namanya tidak masuk di dalam DTSEN.
Karenanya, Arief mendesak seluruh pemerintah desa, khususnya Desa Sesela melalui jajarannya, untuk melakukan pendataan ulang agar dapat diusulkan kembali ke daerah dengan deadline waktu sebelum tanggal 10 September 2026.
“Angka nasional yang belum menerima bantuan tinggi, sekitar 28 persen. Nah, ini kita minta diusulkan kembali. Nanti kita rekap semua usulan seluruh desa di Lobar ini, kemudian akan ditandatangan bupati untuk jadi usulan kabupaten,” jelasnya.
Desak Kepengurusan BPJs Non Aktif Dialihkan ke Desa
Kepala Desa (Kades) Sesela, Kecamatan Gunungsari, M Taufik, menyampaikan apresiasi atas perhatian Dinsos PPPA Lobar yang turun ke desa untuk melihat secara langsung kondisi warganya yang belum menerima bantuan pemerintah.
Selain Dinsos PPPA Lobar, pihaknya telah mengagendakan hearing dengan pihak DPRD Lobar, untuk membahas lebih jauh terkait warga yang tidak masuk dalam data penerima bantuan pemerintah. Sehingga, bantuan tersebut tepat sasaran.
“Data desil ini yang menghadirkan permasalahan sosial. Sebab, banyak yang layak menerima bantuan, tapi yang lain yang naik namanya,” keluhnya
Selain itu, pihaknya menyoroti pelayanan kesehatan di Lobar. Pasalnya, masih banyak kartu BPJs warga yang membutuhkan pelayan kesehatan di rumah sakit tiba-tiba non aktif.
Oleh sebab itu, ia meminta agar pelayanan administrasi kesehatan dapat dialihkan ke pemerintah desa, agar warga, khususnya yang membutuhkan pelayanan cepat, bisa didaftarkan segera ke dalam program Universal Health Coverage (UHC).
“Warga kami yang lansia, sakit parah, disabilitas, kendala kami, kartu BPJs nya tiba-tiba non aktif. Terkadang kalau bukan orangnya langsung, tidak akan bisa dilayani dinas terkait. Kadus kami kewalahan karena harus bawa orangnya yang sedang sakit ke dinas,” kesalnya.
Senada keluhan salah satu tokoh perempuan Desa Sesela, Hj Yeni Suryani. Selain soal administrasi BPJs, ia menilai, proses pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit, khususnya di Lobar masih berbelit-belit.
Begitu juga dengan warga yang terdaftar sebagai pasien BPJs. Pihaknya mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait, untuk menata kembali proses administrasi rumah sakit.
“Kadikes tolong rubah aturan yang berbelit-belit untuk pasien urgen. Sering kali pasien dihadapkan dengan administrasi sebelum penanganan. Tangani dulu nyawa pasien,” tandasnya.(RIN)













