FOTO: FI di dalam video di akun tiktoknya, tampak beraktivitas di meja petugas polisi salah satu mapolsek di wilayah hukum Polres Lobar.
NTBTerkini.id, Lobar– Pria muda inisial FI yang diduga sebagai salah satu anggota kepolisian di salah satu polsek wilayah hukum Polres Lombok Barat (Lobar), dilaporkan ke Ditres PPA dan PPO Polda NTB, pekan lalu.
Pasalnya, yang bersangkutan diduga melayangkan ancaman pasca dirinya terciduk bersama seorang wanita berinisial NH yang diketahui berstatus istri orang.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, perilaku FI terbongkar setelah suami NH yang menjadi korban ancaman, mendapati rekaman video yang masing-masing berdurasi 15 menit dan 11 menit.
Suami NH lantas mengklarifikasi hal tersebut kepada FI melalui pesan singkat di akun tiktok. Jawaban yang didapatkan menguatkan indikasi perselingkuhan mereka. Tidak hanya itu. Suami NH juga mendapatkan ancaman penjara dari FI
“Gak Pnting sampah jgn klewatan ngomong sm sy mas. Ntar klok dah di sel baru nangis. Anda blom tau saya” ancam FI, dikutip dari pesan singkatnya di akun tiktok yang diperoleh media ini, Rabu (17/06).
Dugaan FI sebagai anggota kepolisian disebabkan rekaman video yang menunjukan, yang bersangkutan tengah beraktivitas di depan komputer di dalam ruang reskrim di salah satu polsek di Lobar.
Media ini pun masih menunggu jawaban dan klarifikasi pihak Polres Lobar untuk memastikan apakah benar FI tercatat sebagai anggota kepolisian atau tidak.(RIN)
